Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025.
Diketahui, di Provinsi Papua Tengah terdapat sebanyak 6 Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit yang tersebar di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.
Enam IUP Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan ijin pengelolaannya oleh Pemprov Papua induk.
Assisten II Sekertaris Daerah (Setda) Papua Tengah, H. Tumiran, menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi bersama tim Pemprov Papua dapat dilahirkan rekomendasi bahwa enam perusahaan tersebut harus dicabut ijinnya.
Ia menegaskan tidak semua IUP dicabut begitu saja. Namun, diarahkan untuk harus melakukan perbaikan tata kelolanya.
“Di Timika ada 3 lokasi, 2 harus perbaikan tata kelola, dan satu yang dicabut ijin usahanya, demikian di Nabire , ada 3 lokasi juga, satu juga dicabut ijinnya, yang duanya juga harus perbaikan,”jelasnya.
Setelah adanya evaluasi tersebut, tambah dia, akan ditindak lanjuti dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan yang ditunjuk oleh Gubernur, sesuai Permentan Nomor 98 dan Nomor 7.
“Tentunya tidak asal cabut perijinan juga ya, ada mekanisme yang harus di lalui, “ungkapnya.[*].
PANIAI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama masyarakat Paniai kembali menggelar…
SORONG, TOMEI.ID | TPNPB Kodap IV Sorong Raya menetapkan masa duka nasional menyusul wafatnya Mayor…
DEIYAI, TOMEI.ID | Gereja Kemah Injil (Kingmi) Tanah Papua melalui Klasis Tigi Utara menggelar Rapat…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memastikan kesiapan penuh menjelang laga tandang menghadapi pemuncak klasemen Grup…
NABIRE, TOMEI.ID | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil (PI) ke-87 di Tanah Papua…
NABIRE, TOMEI.ID | Festival Media Se-Tanah Papua 2026 resmi ditutup Rabu (15/1/2026) di Nabire, Papua…