Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage. [Foto: Humas Pemkab Deiyai].
DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menggelar Rembug Stunting tingkat kabupaten yang dirangkaikan dengan penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2026, Selasa (10/02/2026), di Aula Sekretariat DPRK Deiyai.
Forum ini sekaligus menjadi momentum evaluasi pengalokasian Dana Desa untuk program percepatan penurunan stunting secara terukur, transparan, dan berbasis data lapangan yang akuntabel serta berkelanjutan.
Dari total 67 kampung di Kabupaten Deiyai, baru 34 kampung yang mengalokasikan anggaran stunting dan melaporkannya secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, 33 kampung lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut hingga batas waktu pelaporan.
Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, menegaskan bahwa penganggaran stunting bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan indikator utama kinerja pemerintah kampung dalam menjamin hak dasar anak atas kesehatan dan gizi.
“Dari 67 kampung, baru 34 kampung yang mengalokasikan anggaran stunting dan melaporkannya secara administratif. Kampung yang tidak mengalokasikan atau tidak menyampaikan laporan akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi penyaluran Dana Desa tahap berikutnya,” tegas Ferdinant.
Menurutnya, kebijakan percepatan penurunan stunting merupakan agenda nasional yang wajib diimplementasikan hingga tingkat kampung. Karena itu, alokasi Dana Desa untuk intervensi gizi dan kesehatan menjadi instrumen kebijakan yang harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Ferdinant menjelaskan bahwa DPMK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga fasilitasi dan pendampingan. Hal ini mengingat masih terdapat keterbatasan kapasitas tata kelola keuangan dan administrasi di sejumlah kampung.
Pendampingan diarahkan agar Dana Desa terserap secara transparan, tepat sasaran, serta berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting di tingkat keluarga secara terukur, efektif, dan berkelanjutan di kampung.
Rembug Stunting tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat kampung, pendamping desa, kader Posyandu, serta 34 kepala kampung yang telah mengalokasikan anggaran stunting secara resmi dalam dokumen APBK Kampung.
Dalam forum tersebut, DPMK juga menetapkan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2026 melalui mekanisme seleksi administratif dan verifikasi lapangan. KPM direkrut dari kader Posyandu aktif dengan rekomendasi teknis Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.
Nama-nama KPM akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deiyai sebagai dasar legitimasi hukum dan pembiayaan honorarium melalui Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan ini sejalan dengan arahan Bupati Deiyai untuk menerapkan prinsip “Satu Kata, Satu Data” dalam perencanaan, pelaporan, dan evaluasi pembangunan, khususnya dalam penanganan stunting secara terintegrasi lintas sektor dan berjenjang.
Dengan penguatan tata kelola Dana Desa serta penetapan KPM secara formal, Pemerintah Kabupaten Deiyai menargetkan kampung menjadi garda terdepan pencegahan stunting dan pembangunan sumber daya manusia yang sehat serta berdaya saing. [*].
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Insiden penembakan dilaporkan terjadi terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan kembali memanas tajam, konflik berkepanjangan kembali pecah di Distrik Kapiraya,…
NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Rabu (11/2/2026), secara resmi mengumumkan duka nasional…
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Insiden penembakan dilaporkan terjadi terhadap pesawat Smart Air PK-SNR rute Tanah…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, membuka Musyawarah Daerah (Musda)…