Berita

63 Tahun New York Agreement, ULMWP Tuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menyambut peringatan 63 tahun New York Agreement, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menegaskan perjanjian tersebut cacat hukum dan moral, sekaligus mengutuk kebiadaban aparat keamanan Indonesia terhadap warga sipil di berbagai wilayah konflik di West Papua.

Dalam keterangan resminya kepada media ini, Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni, menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban kebiadaban aparat keamanan Indonesia terhadap warga sipil di Dogiyai, Intan Jaya, Ilaga Puncak, dan wilayah konflik lainnya.

Tabuni menegaskan bahwa New York Agreement, yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bawah mediasi PBB, merupakan perjanjian jahat yang melecehkan hak bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri. Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 1969 oleh Indonesia hanya menambah penderitaan bangsa Papua.

Selama 63 tahun pendudukan Indonesia di West Papua, 26 operasi militer besar telah dilancarkan di berbagai wilayah, memaksa sekitar 75.000 warga sipil mengungsi. Korban dari kalangan anak-anak, ibu-ibu, dan hamba Tuhan tercatat di Intan Jaya, Nduga, Puncak, Maybrat, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Paniai, Dogiyai, Timika, dan Wamena.

ULMWP menyerukan rakyat Papua untuk melindungi diri, menolak kebijakan kolonial Indonesia, dan siap melakukan aksi protes demi harga diri, bangsa, dan tanah air. Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote, menekankan bahwa konflik West Papua merupakan isu internasional yang harus segera dibicarakan agar korban tidak terus berjatuhan dan Pemerintah Indonesia tidak menjadi sorotan negatif dunia.

ULMWP juga menegaskan, di momentum 80 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya pemerintah Indonesia, Belanda, PBB, AS, dan para pemimpin dunia mendorong penyelesaian konflik status politik West Papua. Jalan terbaik menurut ULMWP adalah memberikan bangsa Papua hak menentukan nasib sendiri dan mengatur kehidupan kedua bangsa di masa depan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KADIN Papua Tengah Galang Bantuan untuk Korban Bencana NTT, Targetkan Satu Kontainer

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat…

4 jam ago

PMKRI Nabire Nilai Subsidi Penerbangan Buka Akses Pedalaman Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nabire St. Albertus Magnus menilai…

10 jam ago

PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Koperasi Simpan Pinjam, Cegah Kredit Macet dan Koperasi Mati Suri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas…

13 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

1 hari ago