KNPB Kutuk Eskalasi Kekerasan di Papua, Desak Penghentian Operasi Militer dan Investigasi HAM

oleh -1212 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi memburuknya situasi kemanusiaan dan eskalasi konflik bersenjata di Papua dalam beberapa pekan terakhir.

KNPB menyoroti adanya korban jiwa, luka-luka, serta meningkatnya jumlah pengungsi akibat operasi militer, kontak senjata antara TPNPB dan aparat keamanan, serta konflik horizontal antarkelompok masyarakat.

banner 728x90

Dalam pernyataannya, KNPB menyebut dua remaja, Listin Sam (17) dan Sisa Dapla (18), menjadi korban ledakan di Yahukimo. Listin dilaporkan meninggal dunia, sementara Sisa mengalami luka serius. KNPB menuding ledakan tersebut berasal dari “bom yang dijatuhkan drone militer,” klaim yang hingga saat ini belum terkonfirmasi secara independen.

Selain itu, KNPB menyoroti bentrokan di Kapiraya, perbatasan Kabupaten Deiyai dan Mimika, terkait sengketa penambangan emas ilegal. Insiden itu menewaskan seorang warga bernama Neles Peuki dan melukai tujuh orang lainnya. Situasi di lokasi masih dinilai tegang, sementara beberapa korban belum mendapatkan penanganan medis yang memadai.

BPP KNPB merilis 11 poin sikap politik dan kemanusiaan terkait eskalasi konflik di Papua.

Pertama, KNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap mengancam keberlanjutan hidup masyarakat adat. Kedua, KNPB meminta Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI menghentikan operasi militer di pemukiman warga, yang berpotensi menimbulkan korban sipil.

Ketiga, mereka mengajak lembaga HAM nasional maupun internasional memfasilitasi pemulangan warga pengungsi akibat konflik di berbagai kabupaten. Keempat, KNPB menuntut negara bertanggung jawab atas lebih dari 100 ribu pengungsi internal, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Kelima, KNPB mendesak TNI–Polri mengembalikan fasilitas publik, seperti sekolah, gereja, balai desa, dan rumah warga, yang disebut digunakan sebagai pos militer. Keenam, mereka menyerukan semua pihak bersenjata mematuhi hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil.

Ketujuh, KNPB meminta penyelesaian konflik horizontal Mee–Kamoro melalui mekanisme adat. Kedelapan, mereka mengimbau kelompok Kei agar menghormati hak masyarakat adat Papua.

Kesembilan, KNPB mendesak pemerintah membuka ruang bagi penentuan nasib sendiri sebagai solusi politik konflik Papua. Kesepuluh, mereka meminta negara membuka akses bagi lembaga HAM internasional untuk melakukan investigasi.

Kesebelas, KNPB mengutuk penggunaan senjata yang disebut “bom drone” dan “senjata kimia,” yang dinilai bertentangan dengan Protokol Jenewa 1925, Konvensi Senjata Kimia 1993, dan Statuta Roma.

Ogram Wanimbo, Juru Bicara Nasional KNPB, menegaskan bahwa situasi di Papua membutuhkan pengawasan internasional dan penyelesaian akar masalah politik agar kekerasan tidak terus berulang.

“Tanpa dialog politik yang nyata dan perlindungan hak asasi manusia, konflik ini akan terus menimbulkan korban di kalangan warga sipil,” ujar Wanimbo dalam keterangan pers resmi yang diterima tomei.id. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.