PANIAI, TOMEI.ID | Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai untuk menindaklanjuti penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), militerisme, dan investasi di wilayah Paniai, Papua Tengah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi antara mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, dan intelektual Paniai dengan DPRD Kabupaten Paniai yang berlangsung pada Senin (19/1/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang digelar pada 15 Januari 2026. Aksi tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap arah kebijakan negara di Paniai yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat adat serta mengancam keselamatan warga sipil.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan masyarakat secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Paniai. Kedua, menolak kehadiran militer serta menuntut penarikan seluruh aparat militer organik maupun non-organik dari wilayah Paniai. Ketiga, menolak seluruh bentuk investasi, baik yang telah berjalan maupun yang direncanakan beroperasi di Kabupaten Paniai.
“Penolakan ini lahir dari pengalaman langsung masyarakat yang selama ini menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak dan mengabaikan suara rakyat Paniai,” ujar Mugi Bunai, perwakilan mahasiswa, saat audiensi dengan DPRD Paniai, Senin (19/1/2026).
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Paniai bersama mahasiswa dan masyarakat menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini dibentuk untuk menampung, mengkaji, dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Pembentukan Pansus dinilai sebagai langkah awal agar aspirasi rakyat Paniai tidak berhenti di ruang dialog, melainkan dikawal hingga ke tingkat pengambilan keputusan pemerintah pusat secara resmi dan bertanggung jawab.
Selain pembentukan Pansus, audiensi juga menyepakati perubahan Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM). Organisasi tersebut akan bertransformasi menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai dengan struktur yang melibatkan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan intelektual.
Ketua DPRD Kabupaten Paniai, Yanuarius Yumai (Fraksi PDI Perjuangan), menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat Paniai hingga ke tingkat kementerian terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi ini adalah suara rakyat dan menjadi tanggung jawab DPRD untuk mengawalnya secara serius, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Yanuarius Yumai.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Melianus Yatipai, S.H. (Partai Garuda), menjelaskan bahwa DPRD melalui Pansus akan membawa penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri, persoalan investasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta tuntutan penarikan militer ke Kementerian Pertahanan.
Mahasiswa dan masyarakat Paniai menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh kesepakatan yang telah disampaikan DPRD, termasuk komitmen tindak lanjut serta penganggaran oleh pemerintah daerah.
“Kami akan memastikan seluruh kesepakatan ini direalisasikan secara konkret dan tidak berhenti pada janji politik semata, melalui pengawasan bersama dan konsolidasi rakyat secara berkelanjutan,” tegas Mugi Bunai, perwakilan mahasiswa. [*].









