11 Kaum Awam Katolik Diamankan Polisi Usai Sampaikan Aspirasi di Depan Gereja Katedral Merauke

oleh -1047 Dilihat
Aparat kepolisian berjaga di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Papua Selatan, Minggu (25/1/2026), saat mengamankan situasi usai aksi damai penyampaian aspirasi oleh kaum awam Katolik setelah misa Minggu. [Foto: Kiriman umat].

MERAUKE, TOMEI.ID | Sebanyak 11 orang kaum awam Katolik diamankan aparat kepolisian usai menyampaikan aspirasi secara damai di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Papua Selatan, Minggu (25/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan setelah misa Minggu oleh kaum awam Katolik muda sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap Gereja dalam menyikapi berbagai persoalan kemanusiaan di Tanah Papua Selatan.

banner 728x90

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, peserta aksi mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Uskup Agung Merauke mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai proyek kemanusiaan. Kedua, mempertanyakan keputusan pensiunnya Pastor Orang Asli Papua (OAP), Pius Cornelis Manu, Pr, yang dinilai memerlukan penjelasan terbuka kepada umat.

Salah satu peserta aksi, Stenly Dambujai, menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai, tertib, dan tanpa tindakan anarkis.

“Aksi tong lakukan hanya untuk menyampaikan aspirasi umat. Kegiatan ini berlangsung tenang dan tidak mengganggu misa maupun keamanan,” ujar Stenly saat dihubungi, Minggu.

Menurut Stenly, umat awam berharap Gereja bersikap lebih terbuka, jujur, dan berpihak kepada umat, khususnya Orang Asli Papua, dalam merespons persoalan-persoalan besar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Kami ingin gereja bersuara jujur dan berdiri bersama umat. Pernyataan bahwa PSN adalah proyek kemanusiaan perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Namun dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian mengamankan para peserta aksi dan membawa mereka ke kantor polisi.

“Kami tidak melakukan kekerasan atau perusakan. Tetapi polisi datang dan langsung membawa kami ke kantor. Kami baru dilepaskan sekitar pukul 15.00 WIT,” ungkapnya.

Adapun 11 orang kaum awam Katolik yang sempat diamankan aparat kepolisian yakni Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop, serta Fransiskus Nikolaus.

Para peserta berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian semua pihak agar ruang penyampaian aspirasi umat tetap dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari hak demokrasi dan kebebasan berpendapat, termasuk di lingkungan gereja. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.