YLBHI Papua Soroti 43 Izin Tambang di Papua Tengah, Desak Pemda Lindungi Tanah Ulayat

oleh -1208 Dilihat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Papua Emanuel Gobai menyoroti keberadaan sedikitnya 43 izin usaha pertambangan di wilayah Provinsi Papua Tengah yang dinilai berpotensi mengancam tanah ulayat masyarakat adat.

Data tersebut berasal dari Koalisi Penegakan Hukum dan Keadilan Republik Indonesia (KPKRI) yang mencatat izin tambang tersebut tersebar di delapan kabupaten di Papua Tengah.

banner 728x90

Pernyataan itu disampaikan Emanuel Gobai saat menjadi narasumber dalam seminar yang digelar Solidaritas Mahasiswa Kabupaten Paniai se-Indonesia bertajuk “Hentikan Berbagai Stigma Hegemoni Buatan Jakarta” di Asrama Mahasiswa Paniai P3 Waena, Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (13/3/2026).

Dalam pemaparannya berjudul “Membedah Kepentingan Politik Daerah Otonomi Baru yang Sentralistik di Papua”, Emanuel Gobai mengingatkan mahasiswa Paniai agar mewaspadai ancaman eksploitasi sumber daya alam yang dinilai semakin meningkat di wilayah Papua Tengah.

Menurut Emanuel Gobai, sejak awal mahasiswa Papua telah menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rencana eksploitasi tambang, termasuk rencana pengembangan tambang di Blok Wabu.

“Mahasiswa dari awal sudah mengingatkan agar berhati-hati dengan rencana tambang seperti di Blok Wabu. Bahkan mahasiswa bersama masyarakat telah menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut,” kata Emanuel Gobai.

Direktur YLBHI Papua itu juga menilai perlindungan pemerintah terhadap masyarakat adat di Papua Tengah masih sangat lemah. Hingga kini, pemerintah provinsi maupun pemerintah delapan kabupaten di wilayah tersebut belum memiliki peraturan daerah khusus mengenai perlindungan masyarakat adat.

“Kalau pemerintah provinsi dan kabupaten belum membuat perda perlindungan masyarakat adat, berarti secara politik hukum belum ada misi yang jelas untuk melindungi masyarakat adat. Kondisi ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Emanuel Gobai mencontohkan pengalaman panjang eksploitasi pertambangan di Papua yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal, termasuk dampak lingkungan di wilayah Sungai Ajikwa akibat aktivitas pertambangan.

Karena itu, YLBHI Papua mendesak pemerintah daerah agar tidak menjadikan sektor tambang sebagai orientasi utama pembangunan di Papua Tengah.

Menurut Emanuel Gobai, pemerintah seharusnya lebih fokus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat yang selama ini hidup dari sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Masyarakat di wilayah Meepago dan Lapago, kata Emanuel Gobai, memiliki tradisi ekonomi yang kuat sebagai petani dan peramu. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi basis pembangunan ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, Emanuel Gobai juga menyoroti praktik ekonomi tradisional masyarakat Papua seperti “Yuwo”, yakni pasar tradisional yang telah lama menjadi ruang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yuwo adalah praktik ekonomi masyarakat yang sudah ada sejak lama. Pemerintah seharusnya memperkuat sistem tersebut, misalnya melalui koperasi atau pasar yang lebih terorganisir,” kata Gobai.

Dalam kesempatan itu, Emanuel Gobai juga mendorong mahasiswa Paniai untuk mulai mendata tanah adat milik keluarga mereka sebagai langkah awal melindungi tanah ulayat dari potensi konflik lahan.

“Mulai sekarang pulang dan data tanah adat keluarga kalian. Catat batas wilayahnya, siapa tetangganya, dan lokasi tanahnya. Langkah ini penting untuk melindungi tanah adat dari ancaman perusahaan,” ujar Emanuel Gobai.

YLBHI bersama LBH Papua, lanjut Emanuel Gobai, siap mendampingi masyarakat adat apabila terjadi pelanggaran hak atau konflik lahan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di wilayah adat.

Seminar tersebut diikuti ratusan mahasiswa Paniai dari berbagai kota studi di Indonesia serta mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Jayapura.

Diskusi menyoroti berbagai isu yang dinilai berdampak pada masyarakat Paniai, seperti rencana masuknya perusahaan tambang, kebijakan pemekaran wilayah, hingga kehadiran aparat militer di wilayah Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.