JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (BEM PT USTJ) mendesak aparat kepolisian segera bertindak cepat dan transparan dalam mengusut dugaan penyerangan terhadap Esau Kamuyen, warga Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius terhadap kredibilitas penegakan hukum di Papua dalam menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat sipil.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jayapura, Kamis (26/3/2026), BEM PT USTJ menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum secara tegas dan berkeadilan.
“Kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi menyentuh rasa keadilan publik. Ketika penanganan berjalan lambat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ikut tergerus,” tegas BEM PT USTJ.
Peristiwa dugaan penyerangan dan teror terhadap Esau Kamuyen dilaporkan terjadi pada 23 hingga 24 Januari 2026 di Kampung Nakias. Insiden tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat sipil, khususnya di wilayah pedalaman Papua.
BEM PT USTJ menilai lambannya respons aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini berpotensi mencederai prinsip supremasi hukum serta membuka ruang ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Penanganan yang tidak cepat dan transparan dinilai berisiko memperburuk situasi sosial serta memicu menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Karena itu, BEM PT USTJ mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Papua, untuk segera mengambil langkah konkret melalui penyelidikan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Penuntasan kasus ini dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mencegah potensi eskalasi konflik sosial di wilayah tersebut,” minta USTJ kepada pihaknya.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi korban dan pihak-pihak terdampak, mengingat dugaan teror yang terjadi berpotensi menimbulkan trauma serta rasa takut berkepanjangan di tengah masyarakat.
Tidak hanya kepada aparat penegak hukum, BEM PT USTJ juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih proaktif dalam mencegah konflik serupa melalui pendekatan dialogis serta perlindungan terhadap masyarakat adat dan wilayah kelola mereka.
Dalam penutup pernyataannya, BEM PT USTJ menegaskan komitmen mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial yang terus mengawal isu-isu kemanusiaan, keadilan, dan keamanan di Tanah Papua, sekaligus menyerukan agar negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali. [*].









