PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

oleh -1284 Dilihat

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam masuknya narkotika, minuman beralkohol, dan barang terlarang ke Kabupaten Yahukimo melalui jalur transportasi udara.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC PPDI Kabupaten Yahukimo, Maes Atbesene Sub, yang juga menjabat Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Yahukimo, Kamis (20/8/2026).

banner 728x90

Maes menilai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam rantai masuknya narkotika dan minuman beralkohol ke Yahukimo merupakan persoalan serius yang harus segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Benar adanya oknum militer yang menjadi pemasok akses masuknya narkotika dan alkohol di Kabupaten Yahukimo,” kata Maes.

Ia mengutuk keras pihak mana pun yang terbukti memfasilitasi masuknya ganja, minuman beralkohol, maupun barang terlarang lainnya ke wilayah Yahukimo.

Menurut Maes, aparat keamanan seharusnya menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman masyarakat. Karena itu, jika terdapat oknum aparat yang justru terlibat dalam peredaran barang terlarang, persoalan tersebut dinilai harus diperiksa secara terbuka dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Institusi kepolisian adalah penegak hukum, pengayom, dan memberikan keamanan serta perlindungan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada anggota yang justru memfasilitasi masuknya minuman beralkohol, ganja, atau barang terlarang lainnya, itu harus diusut,” tegasnya.

Maes juga menyinggung langkah Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Polres Yahukimo pada 2025 yang melakukan pemusnahan barang bukti serta penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Menurut dia, upaya pemberantasan peredaran barang terlarang akan sulit berjalan maksimal apabila masih terdapat pihak-pihak yang diduga membuka akses masuknya barang tersebut ke Yahukimo.

“Jangan sampai di satu sisi pemerintah dan kepolisian melakukan pemberantasan, tetapi di sisi lain ada oknum yang justru membuka jalan masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya.

Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Maes meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Dandim 1715/Yahukimo, dan Kapolres Yahukimo segera melakukan evaluasi serta memastikan dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Ia menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan apakah tudingan mengenai keterlibatan oknum aparat tersebut memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum karena status atau jabatannya,” katanya.

Secara hukum, peredaran narkotika tanpa hak atau melawan hukum merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan pidana antara lain mengatur perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, serta peredaran narkotika.

Sementara bagi anggota Polri, terdapat ketentuan disiplin yang mengatur kewajiban dan larangan bagi anggota kepolisian. PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur norma disiplin, termasuk mekanisme pemeriksaan dan pemberian hukuman disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Namun, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus yang disampaikan PPDI Yahukimo tersebut tetap memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak PPDI Yahukimo.

Soroti Perjudian dan Penyakit Sosial

Selain persoalan narkotika dan minuman beralkohol, Maes juga menyoroti meningkatnya persoalan sosial lainnya di Yahukimo, termasuk dugaan praktik perjudian.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah hukum semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat dan masa depan generasi muda di Yahukimo.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah dan aparat harus melihat kondisi masyarakat secara menyeluruh agar masyarakat tidak semakin terpengaruh oleh perjudian, narkotika, maupun konsumsi alkohol,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkotika, minuman beralkohol, perjudian, dan berbagai penyakit sosial lainnya.

Menurut Maes, upaya tersebut membutuhkan kerja bersama agar masyarakat Yahukimo tidak semakin terkontaminasi oleh praktik-praktik yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.