TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, tetapi juga harus mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat hingga ke daerah terpencil.
BACA JUGA: Kepala BKPSDM: Mutasi ASN Antar-OPD Papua Tengah Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya
Penegasan itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dibacakan Staf Ahli III, Ukkas, saat membuka Sosialisasi Dokumen Rencana Pangan Daerah dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029 di Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (12/10/2026).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ukkas, pemerintah menyoroti tantangan pembangunan yang berkaitan dengan rendahnya pendapatan masyarakat, keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, serta belum meratanya kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Karena itu, pembangunan pangan dan gizi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Program yang disusun harus terintegrasi, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Pemprov Papua Tengah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pelaksanaan program pangan dan gizi.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas data perencanaan, menyusun program ketahanan pangan yang tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Gubernur juga ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui capaian kesehatan dan pendidikan. Pembangunan harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat, termasuk kemampuan ekonomi keluarga dan ketahanan pangan.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil agar kebijakan pembangunan ekonomi tidak hanya menjangkau kawasan perkotaan, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga.
Hasil sosialisasi diminta tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjutinya melalui penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Langkah tersebut dinilai penting agar perencanaan pangan dan gizi memiliki arah pelaksanaan yang jelas, didukung koordinasi antarperangkat daerah, serta berorientasi pada hasil yang dapat dievaluasi.
Melalui kegiatan ini, Pemprov mendorong penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [*].










