NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka memperkuat kolaborasi pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis pangan lokal.
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Guest House Nabire, Senin (11/8/2025), dipimpin langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan dihadiri Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, para kepala OPD, perwakilan kabupaten/kota, serta unsur terkait.
Mengawali acara, Kepala BGN menyampaikan arahan strategis terkait percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Papua Tengah.
“Kami menargetkan pembangunan SPPG rampung pada akhir Oktober sehingga awal Desember para penerima manfaat dapat segera menikmatinya,” ujarnya.
Dadan juga menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat lokal, baik petani, peternak, maupun nelayan, melalui penyusunan menu berbasis potensi pangan daerah.
Wakil Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia tersebut.
“Kami berkomitmen menjadikan penanganan gizi sebagai prioritas utama. Langkah strategis telah kami lakukan, mulai dari penunjukan pejabat eselon II khusus, pembentukan Kelompok Kerja MBG yang diketuai Sekda, hingga percepatan penambahan titik dapur sehat,” kata Geley.
Dalam sesi pemaparan, Geley menyampaikan perkembangan program MBG di berbagai kabupaten. Di Mimika, capaian mitra BGN telah mencapai 98 persen namun penetapan penerima manfaat masih menunggu Dinas Pendidikan. Di Nabire, SPPG sudah tersedia tetapi mitra belum lolos verifikasi.
Sedangkan di Paniai, Intan Jaya, dan Dogiyai, baik SPPG maupun mitra belum tersedia. Di Puncak, program sempat berjalan dua hari namun terhenti karena penolakan pihak sekolah, sementara di Deiyai SPPG sudah ada namun belum ada mitra yang mengajukan permohonan.
Acara ditutup dengan ajakan bersama dari Wakil Gubernur kepada seluruh bupati se-Papua Tengah untuk berkomitmen penuh dalam menangani masalah gizi secara kolaboratif.
“Penanganan gizi bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten, melainkan memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya. [*].