Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

oleh -111 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pasangan Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2029 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR) Papua Papua melalui sidang paripurna.

Sidang paripurna digelar di Ruang Sidang DPR, Senin, (10/2/2025).

banner 728x90

Adapun pasangan terpilih, Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley sebagai pemenang pada Pilkada 2024 di Provinsi Papua Tengah.

Kedua pasangan ini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pertama sejak Provinsi Papua Tengah dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pelantikan kepala daerah terpilih yang dinyatakan perselisihannya tidak dilanjutkan, rencananya akan dilantik oleh Presiden, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.

“Hari ini kami sudah laksanakan pengesahan sekaligus kami mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2026-2029, Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley,”kata pimpinan DPR sementara, Maksimus Takimai kepada wartawan, Senin, (10/2/2025). 

Menurutnya, penetapan ini merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi. Rapat paripurna dilakukan sebagai tidak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada.  Karena, DPR Provinsi bertugas menyusulkan calon kepala daerah terpilih kepada Presiden. 

Lanjut Takimai, setelah penetapan ini dilakukan, selanjutnya akan menyampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam  Negeri. Hal ini gunu memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah. 

“Hasil pengesahan ini kami sampaikan kepada  Kementerian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Papua Tengah supaya mengeluarkan SK,”pungkasnya. 

Hadir dalam sidang paripurna, Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, Kapolres Nabire, Danrem, dan jajaran anggota DPR Papua Tengah, dan Ketua Partai [*]. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.