KNPB: Roma Agreement Ilegal, Papua Harus Diberi Hak Menentukan Nasib Sendiri

oleh -1702 Dilihat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menegaskan bahwa Roma Agreement yang ditandatangani pada 30 September 1962 merupakan perjanjian ilegal karena dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua.

Dalam pernyataan sikap politik yang dibacakan di Port Numbay (Jayapura), Selasa (30/9/2025), KNPB menilai perjanjian tersebut menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk menguasai Tanah Papua sebelum masyarakat Papua benar-benar menjalankan hak menentukan nasib sendiri.

banner 728x90

“Roma Agreement dan New York Agreement sama-sama tidak pernah melibatkan rakyat Papua. Itu jelas ilegal, dan akibatnya sampai sekarang rakyat Papua terus hidup dalam penjajahan, penindasan, dan kekerasan negara,” tegas Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo.

KNPB menyoroti bahwa sejak penyerahan administrasi dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Papua justru dipenuhi operasi militer serta penumpasan gerakan pro-kemerdekaan. Situasi tersebut semakin ironis karena kontrak pertama Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan.

Menurut KNPB, Pepera pun sarat intimidasi, teror, dan manipulasi. Dari lebih 809 ribu rakyat Papua yang memiliki hak suara, hanya 1.025 orang yang dipilih dan dikarantina, kemudian dipaksa menyatakan bergabung dengan Indonesia.

“Sejak itu hingga sekarang, rakyat Papua hidup di bawah operasi militer, penangkapan, pembunuhan, dan pelanggaran HAM berat,” demikian bunyi pernyataan sikap KNPB.

Dalam pernyataan tersebut, KNPB mengajukan tujuh tuntutan politik, di antaranya: Indonesia harus memberi hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi damai, menarik seluruh pasukan militer dan kepolisian dari Papua, menutup perusahaan yang merampas tanah adat termasuk Freeport dan Blok Wabu, serta mendesak PBB bertanggung jawab atas sejarah dan pelanggaran HAM di Papua.

Selain itu, KNPB meminta Indonesia meratifikasi hukum humaniter internasional, membuka akses jurnalis asing untuk meliput Papua, dan membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

“KNPB akan terus bersuara sampai rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati, termasuk menuntut hak menentukan nasib sendiri, penarikan militer, penutupan perusahaan perampas tanah adat, serta pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat,” tegas Wetipo. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.