Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Admindukcapil, PMK Papua Tengah, Yermias Mote. (Dok Istimewa).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah (Admindukcapil, PMK) merilis data Orang Asli Papua (OAP) yang berhasil diimput dalam Aplikasi SIAK Plus Dukcapil di semester pertama tahun 2025 data per tanggal 30 Juni 2025.
Data OAP ini diambil Dinas terkait dengan menggunakan pendekatan keluarga. Dengan demikian, Provinsi Papua Tengah menempati posisi pertama dari enam Provinsi di tanah Papua dalam pendataan dan pengimputan data OAP.
Progress pendataan dan pengimputan data OAP di enam provinsi di semester pertama tahun 2025 data per tanggal 30 juni 2025 sesuai banyaknya jumlah data OAP yang diinput sebagai berikut:
Provinsi Papua Tengah 401.938 jiwa
Provinsi Papua Barat 290.756 jiwa
Provinsi Papua 229.301 jiwa
Provinsi Papua Selatan 38.310 jiwa
Provinsi Papua Pegunungan 8.356 jiwa
Provinsi Papua Barat Daya 3.478 jiwa
Diketahui, total pendataan dan pengimputan data jumlah OAP di enam provinsi di tanah Papua semester I tahun 2025 per 30 Juni 2025 sebanyak 463.585 jiwa yang terdiri dari laki laki sebanyak 508.554 jiwa dan Perempuan sebanyak 463.585 jiwa.
Sedangkan progress pendataan dan pengimputan data OAP di delapan Kabupaten Provinsi Papua Tengah semester I per 30 juni 2025 terealisasi sebanyak 401.938 jiwa yang terdiri dari jumlah laki- laki sebanyak 213.462 dan Perempuan sebanyak 188.470.
Terkait pendataan dan pengimputan data OAP, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, telah menyurati Bupati delapan Kabupaten dengan nomor surat 400.12-1/583/SET tertanggal 23 Mei 2025 perihal pengimputan data OAP di aplikasi SIAK Plus Dukcapil Kabupaten.
Dalam suratnya, Gubernur meminta agar para Bupati untuk memerintahkan Dinas Dukcapil Kabupaten agar mengambil langka percepatan pendataan dan pengimputan data OAP dan dukungan anggaran kepada Dinas Dukcapil Kabupaten untuk dapat menyelesaikan pengimputan data OAP.
Penyediaan data OAP diinput datanya dari Dinas Kepedududukan dan pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari semua pihak terkait data marga Asli dari masing-masing Kabupaten untuk memudahakan pemilahan data oleh operator Dinas Dukcapil saat pendataan dan pengimputan data kedalam aplikasi SIAK Plus Dukcapil Kabupaten.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Admindukcapil, PMK Papua Tengah, Yermias Mote, berharap agar para Bupati di delapan kabupaten untuk menyediakan anggaran pendapatan.
“Agar menunjang pendataan dan pengimputan data OAP di masing-masing Kabupaten sehingga kedepan tersediah data OAP untuk kepentingan pengambilan kebijakan dan keberpihakan serta peningkatan kehidupan OAP ditanah Papua,”harapnya. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Papua Tengah,…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Frit Nawipa, secara resmi membuka Musyawarah Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan bahwa kesuksesan tidak harus…
DEIYAI, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Papua Tengah…