Berita

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura di Halte Bus Perumnas 3, Uncen Atas, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (8/12/2025), sekitar pukul 14.42 WIT.

Diketahui seorang pelajar, Yehezkiel Walela (17), dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Laporan insiden ini diterima dari Human Rights Defender (HRD) Jayapura, yang mendesak agar praktik represif aparat dihentikan, terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Menurut keterangan HRD, Yehezkiel Walela diduga dipukul pada bagian bahu kanan dan dada kanan hingga mengalami rasa sakit. Korban sempat diamankan oleh aparat sebelum akhirnya dibebaskan setelah upaya negosiasi oleh rekan-rekan mahasiswa di lokasi kejadian.
Sejumlah peserta aksi lainnya mengaku mendapat intimidasi dan diminta membubarkan diri secara paksa.

Aksi mimbar bebas SPWP tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Natal organisasi, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. SPWP berpendapat bahwa program tersebut tidak tepat sasaran di Papua; pelajar dinilai lebih membutuhkan jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

HRD mencatat bahwa aparat tidak hanya membubarkan aksi dan menyita perangkat serta pamflet, tetapi juga melakukan tindakan pemukulan terhadap satu korban dan intimidasi langsung terhadap peserta lain.

“Korban dipukul menggunakan tangan di bagian bahu dan dada, lalu berusaha dibawa oleh aparat. Namun rekan-rekannya menghalangi dan mahasiswa melakukan negosiasi sehingga korban akhirnya dibebaskan,” demikian kutipan dari laporan HRD yang diterima tomei.id, (8/12/2025).

Menyikapi insiden ini menjelang peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, HRD mendesak aparat keamanan di Papua untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap pelajar, aktivis, dan warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

HRD juga menyerukan agar praktik penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembubaran paksa tidak lagi terjadi dalam penanganan aksi-aksi masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

John NR Gobai Tuding Eksekutif Papua Tengah Biarkan Tambang Emas Ilegal Beroperasi

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai,…

1 jam ago

Konflik Yahukimo Memanas, TPNPB Sebut TNI Pasang Ranjau dan Gunakan Senjata Berat di Permukiman Sipil

DEKAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo kembali memanas menyusul pernyataan Markas Pusat Komite…

2 jam ago

Operasi Militer di Yahukimo Sasar Permukiman Sipil, Puluhan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Berdasarkan pemantauan dan laporan lapangan Human Rights Defender, kontak tembak yang terjadi…

2 jam ago

Henes Sondegau Tolak Eksploitasi Blok Wabu, Dorong Pembentukan Pansus Pertambangan 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Henes Sondegau, secara…

3 jam ago

DPR Papua Tengah Gelar Paripurna laporan Perlindungan Warga Sipil dan Blok Wabu

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil…

5 jam ago

Pemprov Papua Rayakan Natal Bersama 2025, Tekankan Peran Keluarga dalam Transformasi Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Ibadah dan Perayaan Natal Bersama tingkat Provinsi…

6 jam ago