Berita

Aktivis Adat Kenedi Desak Pemprov Serius Tangani Karhutla, Soroti Ancaman Ruang Hidup Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Papua Tengah, aktivis masyarakat adat Papua, Kenedi Kayame, mendesak seluruh pemerintah provinsi di Tanah Papua memperkuat penanganan kebakaran dan tidak melihat persoalan tersebut semata sebagai bencana musiman.

Kenedi menilai karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah telah berdampak terhadap lingkungan, aktivitas masyarakat, hingga ruang hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, dan budaya.

“Alam Papua bukan hanya menjaga hutan adat, tetapi melindungi, mensejahterakan, memberi, dan mengayomi masyarakat adat. Jika hutan adat hangus, maka ruang hidup masyarakat adat akan mati dan hidup dalam penjara penderitaan,” tegas Kenedi dalam rilis persnya, Senin (24/8/2026).

Menurut Kenedi, pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih serius, tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mengusut penyebab kebakaran, mencegah kejadian berulang, serta memastikan pemulihan lingkungan dan ruang hidup masyarakat yang terdampak.

Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kebakaran di sejumlah lokasi. Asap karhutla bahkan sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Douw Aturure Nabire setelah jarak pandang turun hingga di bawah 70 meter. Dua penerbangan terdampak pada 21 Agustus 2026.

Kenedi mendesak pemerintah provinsi di Tanah Papua memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menghadapi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan dan menjadi sumber penghidupan masyarakat adat.

“Seluruh Pemprov jangan pura-pura buta. Ini bukan musiman kemarau atau kekeringan biasa,” kata Kenedi.

Dalam pernyataannya, Kenedi juga menyebut adanya dugaan kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dan penilaian Kenedi yang masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan serta proses penegakan hukum.

Dugaan pembakaran sengaja sebelumnya juga disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai. Dalam rapat koordinasi lintas sektor pada Minggu (23/8/2026), Mesak mengatakan kebakaran terjadi secara bersamaan di sejumlah wilayah Nabire dan menyebut adanya dugaan aktivitas pembakaran oleh kelompok tertentu.

Karena itu, Kenedi meminta aparat penegak hukum mengusut setiap indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Ia juga mendorong pemerintah memperkuat perlindungan hukum terhadap hutan yang menjadi ruang hidup masyarakat adat.

Kenedi merujuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai salah satu dasar penting dalam penanganan persoalan lingkungan. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

Selain penanganan darurat, Kenedi meminta pemerintah tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Menurut dia, pemulihan lingkungan, perlindungan sumber penghidupan, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat adat juga harus menjadi bagian dari penanganan karhutla.

Di Papua Tengah sendiri, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026. Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa ditetapkan sebagai Ketua Satgas, dengan penanganan yang melibatkan lintas unsur dan mencakup delapan kabupaten.

Pembentukan Satgas tersebut menjadi bagian dari respons Pemprov Papua Tengah terhadap meningkatnya karhutla. Berdasarkan data BMKG per 21 Agustus 2026 yang disampaikan Pemprov, ratusan titik api terdeteksi di sejumlah kabupaten, dengan Nabire mencatat jumlah tertinggi dalam data tersebut.

Kenedi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap perkembangan api dan asap, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak. Ia meminta keselamatan keluarga menjadi prioritas apabila kondisi kebakaran dan kualitas udara semakin membahayakan.

“Jangan biarkan ini terjadi. Kehancuran lingkungan, hutan, dan alam adalah kehancuran kehidupan masyarakat adat Papua,” pungkas Kenedi.

Kenedi berharap pemerintah di seluruh wilayah Papua menjadikan penanganan karhutla sebagai agenda serius dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

31 menit ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

4 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

4 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

5 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

19 jam ago

Puskesmas Warmare Capai Imunisasi 95 Persen, Edukasi Bahasa Daerah Sasar Warga di Tengah KLB Campak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Warmare mengintensifkan pelayanan imunisasi campak-rubela di tengah upaya penanggulangan kejadian luar…

19 jam ago