Berita

Aktivis HAM Papua Naftall Tipagau Desak Komnas HAM RI Bentuk Tim Investigasi Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua asal Intan Jaya, Naftall Tipagau, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera membentuk tim investigasi untuk mengusut penembakan yang menewaskan Melkiana Duwitau (31) beserta bayi berusia 32 minggu dalam kandungannya di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 WIT.

Naftall juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rangkaian dugaan penembakan warga sipil di Intan Jaya, termasuk kematian Gembala Gereja GKI Elianus Agimbau dan Okto Tigau pada 29 Juni 2026 yang, menurutnya, diduga melibatkan aparat TNI dan Polri.

Selain itu, ia mendesak Komnas HAM mengusut insiden penembakan terhadap rombongan Gereja Katolik pada 29 Juni 2026 serta rentetan penembakan dan serangan bom di kampung-kampung Distrik Agisiga yang disebut terjadi sejak Mei hingga awal Juli 2026 dan mengakibatkan korban sipil serta pengungsian.

Menurut Naftall, Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan akar persoalan konflik di Papua agar tidak terus memakan korban dari kalangan warga sipil, aparat TNI-Polri, maupun anggota TPNPB akibat perbedaan pandangan politik dan ideologi.

Ia menilai pendekatan militer tidak akan menyelesaikan konflik Papua karena berpotensi menambah korban jiwa, memicu ketakutan, dan menimbulkan trauma di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah didorong membuka ruang dialog sebagai jalan penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Naftall mengaku prihatin karena konflik bersenjata di Intan Jaya sejak 2019 hingga 2026 terus menelan korban jiwa tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera membentuk tim khusus serta meminta Komnas HAM RI dan pemerintah pusat mempercepat penanganan persoalan kemanusiaan akibat konflik bersenjata di daerah tersebut.

“Pemerintah Intan Jaya jangan hanya membiarkan korban terus berjatuhan, ini adalah manusia yang harus dilindungi, bukan membiarkan korban berjatuhan terus. Anak-anak kehilangan ayah dan ibu maupun orang tua kehilangan anak akibat ditembak mati selama operasi militer dan konflik bersenjata yang terus terjadi di Intan Jaya,” tegas Naftall.

Selain investigasi, ia meminta negara segera memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi asal Intan Jaya yang berada di Nabire, Timika, maupun Sugapa, termasuk menjamin keamanan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Komnas HAM RI, TNI, maupun Polri terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Naftall Tipagau. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Berita Foto: Safety Goes to School IFRC 2026 Edukasi 1.000 pelajar Mimika tentang Budaya Keselamatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Membuka rangkaian the 8th Indonesian Fire  and Rescue Competition (IFRC) 2026, para personel…

7 jam ago

Berita Foto: Safety Goes to School IFRC 2026 Edukasi 1.000 pelajar Mimika tentang Budaya Keselamatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Membuka rangkaian the 8th Indonesian Fire  and Rescue Competition (IFRC) 2026, para personel…

7 jam ago

PSTI Papua Tengah Mulai Bergerak, Matangkan Program Menuju Pra-PON 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Pengurus Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Papua Tengah mulai mematangkan program…

8 jam ago

Festival Kopi Papua Tengah Hadirkan Petani dari Delapan Kabupaten, Andreas: Ko Tidak Datang, Ko Rugi!

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Kopi Papua Tengah akan menghadirkan kelompok tani kopi dari delapan kabupaten…

8 jam ago

IFRC 2026 Bekali 1.000 Pelajar Mimika dengan Keterampilan Keselamatan dan Pertolongan Pertama

TIMIKA, TOMEI.ID | Lebih dari 1.000 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,…

8 jam ago

Sampah Nyaris Tutupi Badan Jalan di Djayanti Nabire, Warga Desak Penegakan Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Tumpukan sampah nyaris menutupi badan jalan di Kelurahan Djayanti, Kabupaten Nabire, Papua…

8 jam ago