JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang penolakan terhadap Roma Agreement kembali mencuat dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), Selasa (30/9/2025). Para aktivis menilai perjanjian tersebut sarat manipulasi dan merugikan masyarakat Papua.
Penanggung jawab aksi, Kamus Bayage, menegaskan Roma Agreement merupakan rekayasa politik yang dirancang oleh kekuatan asing.
“Aksi ini adalah bentuk peringatan terhadap Roma Agreement, sebuah perjanjian manipulatif yang dibuat Amerika, Belanda, dan Indonesia, yang mengancam masa depan rakyat Papua. Kami menolak dengan turun langsung ke jalan,” ujar Kamus kepada wartawan.
Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIT di dua titik, yakni Gapura Uncen Atas dan Uncen Bawah. Mahasiswa sempat mengajukan izin untuk melakukan long march, namun aparat kepolisian menolaknya.
Menurut Kamus, sekitar pukul 10.00 WIT aparat membubarkan massa secara paksa. Empat mahasiswa disebut ditangkap dalam insiden tersebut.
“Kami menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap empat rekan kami yang ditangkap,” tegasnya.
Kelompok Solidaritas Peduli Uncen juga menyatakan Roma Agreement tidak sah secara moral maupun hukum, karena dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua sebagai pihak utama yang terdampak.
“Perjanjian ini ilegal karena dirancang oleh tiga negara tanpa mendengarkan suara orang Papua. Roma Agreement jelas tidak adil dan merugikan kami,” ujar perwakilan Solidaritas Peduli Uncen.
Kamus menambahkan, Roma Agreement bukan sekadar dokumen diplomatik, melainkan intrik politik internasional yang berimplikasi pada hilangnya hak politik, sosial, dan masa depan generasi Papua.
“Perjuangan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus menyuarakan aspirasi agar dunia mendengar. Keadilan bagi rakyat Papua harus terwujud,” pungkasnya. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat toleransi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura…
TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…
NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…
SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…
JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…