Berita

Anderian Kamo Tegas Soroti Tragedi Dogiyai: KOMPASS Desak Pengusutan Transparan dan Pendekatan Humanis Berbasis HAM

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), Anderian Kamo, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi pada 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiyai, yang dinilai telah menimbulkan duka mendalam sekaligus ketakutan kolektif di tengah masyarakat sipil.

Sebagai putra daerah Dogiyai, Anderian Kamo menegaskan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan harus disikapi secara serius, objektif, dan berlandaskan prinsip hukum serta hak asasi manusia.

Salah satu sorotan utama dalam pernyataan tersebut adalah meninggalnya seorang warga sipil lanjut usia, Mama Ester Pigai (±60 tahun), yang dinilai menimbulkan pertanyaan mendasar terkait perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik.

“Dalam perspektif kemanusiaan dan hukum, setiap tindakan yang menghilangkan nyawa manusia harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan adil. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan tanpa kejelasan hukum,” tegas Anderian dalam keterangan tertulis kepada tomei.id, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak hidup, rasa aman, dan martabat manusia merupakan kewajiban fundamental sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, KOMPASS mendorong seluruh pihak terkait di tingkat daerah untuk segera mengambil langkah cepat, terukur, dan bertanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat serta memulihkan situasi yang kondusif.

“Kami menuntut adanya proses pengusutan yang transparan dan independen terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan,” ujarnya.

Dalam pandangan KOMPASS, pendekatan keamanan semata dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Diperlukan pendekatan yang lebih dialogis, humanis, dan berkeadilan guna meredakan konflik serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta berperan aktif dalam mengawal proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab.

“Solidaritas kemanusiaan harus menjadi dasar dalam merespons situasi ini. Keadilan bukan sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan mendasar bagi terciptanya kedamaian,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi refleksi sekaligus seruan moral agar setiap pihak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, supremasi hukum, dan keadilan dalam merespons dinamika yang terjadi di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Korneles Kotouki Serukan Stop Bakar Hutan di Dogiyai: Jaga Alam, Selamatkan Masa Depan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Dogiyai sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan…

2 jam ago

Deinas Geley Tinjau Asrama dan RS Imanuel, Targetkan Perbaikan Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meninjau pembangunan gedung asrama, mengunjungi…

1 hari ago

Ukkas Buka Sosialisasi Rencana Pangan Papua Tengah, Implementasi Program Jadi Tantangan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada peningkatan…

2 hari ago

Sweeping Alat Tajam di Dogiyai Jadi Sorotan, Kepala Distrik Kamuu dan 8 Kampung Temui Polisi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe bersama perwakilan 8 kepala kampung menemui aparat…

2 hari ago

Kepala BKPSDM: Mutasi ASN Antar-OPD Papua Tengah Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah,…

2 hari ago

Delapan Tahun Deklarasi Manokwari, Karhutla Mengancam Papua: YLBHI Desak Darurat Bencana dan Penghentian PSN Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Delapan tahun setelah Deklarasi Manokwari tentang perlindungan hutan Papua ditandatangani, kebakaran hutan…

2 hari ago