Berita

Anggota MRP PPT Temui Gubernur, Desak Evaluasi Total Pimpinan dan Sekertariat

NABIRE, TOMEI.ID | Seluruh anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRP PT) secara resmi menyerahkan tuntutan pemalangan kantor MRP kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Usai pertemuan langsung dengan Gubernur di Kantor Gubernur Papua Tengah pada Rabu (25/6/2025), anggota MRP PPT Pokja Agama, Yehuda Gobai mengatakan bahwa aksi pemalangan yang dilakukan pihaknya merupakan reaksi atas ketidakberesan tata kelola kelembagaan MRP yang dinilai menyimpang dari aturan.

“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan Bapak Gubernur dan menyerahkan aspirasi resmi dari anggota MRP. Inti tuntutan kami adalah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris MRP karena lembaga tidak berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Gobai.

baca juga : Anggota MRP Papua Tengah Palang Kantor Sendiri, Ini Alasannya!

Ia menjelaskan MRP sebagai lembaga kultural memiliki fungsi utama dalam hal perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Namun dalam praktiknya, program-program kerja yang telah disusun oleh masing-masing Pokja baik Agama, Adat, maupun Perempuan–tidak pernah dijalankan.

Menurut Gobai, akar masalah terletak pada tidak adanya jadwal kegiatan lembaga secara kelembagaan, meskipun telah dibahas dan dirancang dalam rapat pleno.

Tiga unsur pimpinan dinilai mengabaikan hasil-hasil pleno serta menghambat kerja teknis pokja, sehingga berdampak pada mandeknya kinerja MRP secara keseluruhan.

“Kami sudah tidak percaya lagi pada tiga pimpinan dan Sekretaris. Sistem manajerial di MRP tidak berjalan karena pejabat-pejabat inti tidak memahami tugas dan fungsi kelembagaan. Karena itu, kami minta Gubernur segera mengganti Sekretaris dan seluruh unsur pimpinan MRP,” tambahnya.

Gobai juga menyoroti soal hilangnya kegiatan-kegiatan penting seperti reses dan hearing publik yang seharusnya menjadi program rutin tahunan. Ia menyebut, pada tahun 2024 tidak ada satupun kegiatan tersebut yang terlaksana. Bahkan pada tahun 2025, program-program itu baru sekali dilaksanakan, itupun atas desakan anggota baru.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung praktik pemotongan dana yang dinilai tidak transparan.

“Seluruh pemotongan dana itu hanya diketahui oleh Sekretaris MRP dan Kepala Bagian Keuangan. Kami menduga ada ketidakwajaran yang perlu diusut,” ujarnya.

Gobai menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan laporan ini akan disampaikan juga ke Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri sebagai pembina utama lembaga-lembaga otonomi khusus.

Pihaknya menyambut baik respons Gubernur Papua Tengah yang berjanji akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membenahi tata kelola kelembagaan MRP Papua Tengah ke depan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Satpol PP Dogiyai Bahas Penegakan Disiplin Melalui Rapat Internal

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat internal di…

1 jam ago

Pemprov Papua Tengah Jaga Toleransi Lewat Ibadah dan Doa Bersama Lintas Agama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menggelar kegiatan Ibadah dan Doa Bersama Lintas…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Jadi Fasilitator Temui Menteri PU, Bahas Percepatan Infrastruktur di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa memfasilitasi sejumlah Kepala Daerah di Papua…

3 jam ago

DPD RI Turun Tangan, Dorong Kepastian Hukum Kasus Bom Molotov Jubi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua melakukan…

4 jam ago

Ketum PERBASI Papua Tengah Apresiasi Turnamen 3×3 di Nabire, Dorong Pengembangan Ekosistem Basket

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Papua Tengah,…

1 hari ago

Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Papua Tengah Apresiasi Dedikasi Polri

NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di…

1 hari ago