Berita

BBKSDA Papua Buka Suara: Pemusnahan Mahkota Cenderawasih untuk Berantas Perdagangan Ilegal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait video viral pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang memicu reaksi keras masyarakat Papua.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permintaan maaf atas pemusnahan barang bukti sitaan berupa opset dan mahkota burung cenderawasih pada 20 Oktober 2025.

“Kami mohon maaf atas luka dan kekecewaan yang timbul di masyarakat Papua. Ini adalah penegakan hukum, bukan pelecehan budaya,” ujar Johny dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu (22/10/2025).

Johny menegaskan, pemusnahan ini bertujuan memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi dan menjaga kelestarian cenderawasih sebagai simbol identitas Papua.

Pemusnahan dilakukan setelah operasi gabungan pada 15–17 Oktober 2025 yang melibatkan 74 personel dari berbagai instansi. Petugas mengamankan 58 satwa liar dilindungi hidup dan 54 opset dari toko suvenir, termasuk:

3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, 9 aksesori bulu cenderawasih.

Pemusnahan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 dan kesepakatan tim patroli, serta permintaan pemilik barang bukti agar tidak disalahgunakan.

“Ini untuk mencegah peredaran barang bukti dan menjaga kesakralan cenderawasih di habitatnya,” jelas Johny.

BBKSDA Papua mengajak tokoh adat, agama, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi melindungi cenderawasih sebagai warisan budaya.

Di tempat yang sama, Polisi Kehutanan Andrew Jackson Karuli menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah koordinasi dan mediasi dengan pemilik barang bukti.

“Sesuai P.26, barang bukti satwa dilindungi wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Andrew.

Andrew menjelaskan, mediasi dengan pemilik usaha telah dilakukan, namun permintaan pengembalian barang bukti ditolak karena melanggar hukum. Sebagian pemilik bahkan meminta barang bukti dibakar di depan mereka.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai langkah pencegahan. “Tidak ada niat melukai perasaan masyarakat Papua. Ini murni penegakan hukum,” tutup Andrew. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

LMS 2026 Resmi Ditutup, Pemred Suara.com Dorong Terapkan Materi untuk Kemajuan Media Lokal

JAKARTA, TOMEI.ID | Local Media Summit 2026 yang digagas Suara.com resmi ditutup oleh Pemimpin Redaksi…

18 jam ago

IUP Tambang PT Kristalin Resmi Dicabut, PT Antam Disiapkan Kelola Tambang Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari di…

1 hari ago

Bakom RI Soroti Media Kejar Viralitas, Bagaimana Nasib Kepercayaan Publik?

JAKARTA, TOMEI.ID | Di tengah persaingan media digital yang semakin cepat, mengejar viralitas tidak cukup…

2 hari ago

Bupati Yudas Tebai Dorong Manajemen Talenta ASN Dogiyai, Karier Birokrasi Harus Objektif dan Transparan

JAKARTA, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)…

2 hari ago

IFRC 2026 Digelar di Mimika, 17 Tim Rescue Uji Kesiapsiagaan Darurat

TIMIKA, TOMEI.ID | Sebanyak 17 tim dari 16 perusahaan pertambangan dan energi di Indonesia akan…

2 hari ago

IA-ITB Dorong Investasi Mineral dan Migas, SDM Lokal Papua Jadi Prioritas

JAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Pengurus Daerah Papua dan Papua Barat…

2 hari ago