JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait video viral pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang memicu reaksi keras masyarakat Papua.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permintaan maaf atas pemusnahan barang bukti sitaan berupa opset dan mahkota burung cenderawasih pada 20 Oktober 2025.
“Kami mohon maaf atas luka dan kekecewaan yang timbul di masyarakat Papua. Ini adalah penegakan hukum, bukan pelecehan budaya,” ujar Johny dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
Johny menegaskan, pemusnahan ini bertujuan memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi dan menjaga kelestarian cenderawasih sebagai simbol identitas Papua.
Pemusnahan dilakukan setelah operasi gabungan pada 15–17 Oktober 2025 yang melibatkan 74 personel dari berbagai instansi. Petugas mengamankan 58 satwa liar dilindungi hidup dan 54 opset dari toko suvenir, termasuk:
3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, 9 aksesori bulu cenderawasih.
Pemusnahan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 dan kesepakatan tim patroli, serta permintaan pemilik barang bukti agar tidak disalahgunakan.
“Ini untuk mencegah peredaran barang bukti dan menjaga kesakralan cenderawasih di habitatnya,” jelas Johny.
BBKSDA Papua mengajak tokoh adat, agama, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi melindungi cenderawasih sebagai warisan budaya.
Di tempat yang sama, Polisi Kehutanan Andrew Jackson Karuli menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah koordinasi dan mediasi dengan pemilik barang bukti.
“Sesuai P.26, barang bukti satwa dilindungi wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Andrew.
Andrew menjelaskan, mediasi dengan pemilik usaha telah dilakukan, namun permintaan pengembalian barang bukti ditolak karena melanggar hukum. Sebagian pemilik bahkan meminta barang bukti dibakar di depan mereka.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai langkah pencegahan. “Tidak ada niat melukai perasaan masyarakat Papua. Ini murni penegakan hukum,” tutup Andrew. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat toleransi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura…
TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…
NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…
SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…
JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…