Berita

Birokrasi Tersendat, Hak CPNS Dogiyai Tertunda

DOGIYAI, TOMEI.ID | Lambannya proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengakibatkan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 belum menerima hak administratif maupun finansial secara penuh.

Ketiadaan kejelasan administratif dan mandeknya realisasi hak keuangan menjadi alasan utama di balik aksi damai yang digelar CPNS formasi 2024 untuk menuntut kepastian atas status dan hak konstitusional mereka.

Aksi yang digelar pada Senin (6/10/2025) berlangsung di kawasan kantor Pemerintahan Kabupaten Dogiyai dengan pengawalan aparat dan berlangsung tertib. Para peserta aksi menuntut dua hal utama: percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pembayaran gaji yang masih tertunggak.

Menurut keterangan yang dihimpun, para CPNS baru menerima pembayaran untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025. Sementara itu, SK pengangkatan bagi sebagian besar peserta formasi belum diterbitkan, yang berdampak langsung pada status kepegawaian dan hak-hak finansial mereka.

“Kami sudah menjalankan tugas sejak pertengahan tahun, tetapi belum menerima kejelasan status sebagai ASN. Gaji pun baru dibayarkan dua bulan. Kami menuntut kepastian, bukan janji,” ujar Ketua Koordinator Aksi CPNS Dogiyai kepada wartawan, Senin, (6/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto, menyampaikan bahwa proses administrasi pengangkatan CPNS masih dalam tahap finalisasi.

“Lebih dari 100 CPNS hingga kini belum menerima SK pengangkatan akibat ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan unit penempatan yang dilamar. Hal ini mengakibatkan terhambatnya proses validasi data serta penerbitan dokumen kepegawaian,” tegas Kepala BKPSDM Dogiyai, Yohan Kegakoto, di hadapan ratusan ASN saat memberikan keterangan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Ia juga mengimbau para CPNS agar tidak mengambil langkah yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, seperti pemalangan atau blokade terhadap fasilitas publik.

“Kami memahami aspirasi tersebut, tetapi aksi destruktif tidak akan menyelesaikan persoalan. Kami sedang berupaya menuntaskan proses ini secepat mungkin,” tegasnya.

Dari sisi keuangan, Bendahara Keuangan Daerah Kabupaten Dogiyai, Kristina Goo, mengonfirmasi bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh belum sinkronnya data keuangan CPNS dalam sistem anggaran daerah.

“Proses penginputan data ke dalam sistem keuangan daerah belum sepenuhnya selesai. Kami baru bisa mencairkan satu bulan gaji tambahan sambil menunggu SK terbit. Data harus akurat agar tidak terjadi kesalahan pembayaran,” jelas Kristina.

Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempercepat penyelesaian input data dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna menuntaskan proses anggaran.

Sebagai respons, para CPNS memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 agar pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kendala yang menghambat hak mereka sebagai abdi negara.

“Jika tidak ada kejelasan sampai batas waktu itu, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. Ini bukan sekadar soal gaji, tetapi soal martabat dan kepastian hukum sebagai ASN,” tegas salah satu perwakilan demonstran.

Meski demikian, aksi unjuk rasa berlangsung dalam suasana tertib dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengawasan oleh perwakilan Ombudsman serta tokoh masyarakat Dogiyai.

Kasus di Dogiyai memperlihatkan bagaimana tantangan birokrasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola kepegawaian. Keterbatasan infrastruktur administratif, rendahnya kapasitas sistem, dan minimnya sinkronisasi antarlembaga menyebabkan hak ASN tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelesaian administratif dan keuangan masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Dogiyai diminta serius menuntaskan permasalahan ini secara sistematis dan akuntabel. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Berkat Dukungan FI, 40 Mama-Mama Kamoro Ikuti Pelatihan Olahan Pangan Lokal Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga

TIMIKA, TOMEI.ID | Sebanyak 40 mama-mama Kamoro dari delapan kampung pesisir di Kabupaten Mimika, Papua…

16 menit ago

KOMPASS Desak Investigasi Independen atas Dugaan Korban Sipil di Agisiga, Intan Jaya

SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera…

25 menit ago

Di Bawah Langit Mansinam, Pesparawi Nasional XIV Meneguhkan Semangat Pelayanan dan Persaudaraan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Senja perlahan turun di pesisir Manokwari ketika para tamu mulai berdatangan ke…

36 menit ago

38 Kontingen Provinsi Meriahkan Karnaval Budaya Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sebanyak 38 kontingen provinsi peserta Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 memeriahkan Karnaval…

58 menit ago

Boma/Kedeikoto Tolak Pengukuran Ulang Tanah Yaro, Tegaskan Kesepakatan Sengketa Sudah Final

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga Besar Boma/Kedeikoto menolak rencana pengukuran ulang tanah adat Yaro yang kembali…

1 jam ago

DPR Papua Tengah Terima LHP BPK RI atas LKPD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID |  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

5 jam ago