Berita

Birokrasi Tersendat, Hak CPNS Dogiyai Tertunda

DOGIYAI, TOMEI.ID | Lambannya proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengakibatkan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 belum menerima hak administratif maupun finansial secara penuh.

Ketiadaan kejelasan administratif dan mandeknya realisasi hak keuangan menjadi alasan utama di balik aksi damai yang digelar CPNS formasi 2024 untuk menuntut kepastian atas status dan hak konstitusional mereka.

Aksi yang digelar pada Senin (6/10/2025) berlangsung di kawasan kantor Pemerintahan Kabupaten Dogiyai dengan pengawalan aparat dan berlangsung tertib. Para peserta aksi menuntut dua hal utama: percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pembayaran gaji yang masih tertunggak.

Menurut keterangan yang dihimpun, para CPNS baru menerima pembayaran untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025. Sementara itu, SK pengangkatan bagi sebagian besar peserta formasi belum diterbitkan, yang berdampak langsung pada status kepegawaian dan hak-hak finansial mereka.

“Kami sudah menjalankan tugas sejak pertengahan tahun, tetapi belum menerima kejelasan status sebagai ASN. Gaji pun baru dibayarkan dua bulan. Kami menuntut kepastian, bukan janji,” ujar Ketua Koordinator Aksi CPNS Dogiyai kepada wartawan, Senin, (6/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai, Yohan Kegakoto, menyampaikan bahwa proses administrasi pengangkatan CPNS masih dalam tahap finalisasi.

“Lebih dari 100 CPNS hingga kini belum menerima SK pengangkatan akibat ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan unit penempatan yang dilamar. Hal ini mengakibatkan terhambatnya proses validasi data serta penerbitan dokumen kepegawaian,” tegas Kepala BKPSDM Dogiyai, Yohan Kegakoto, di hadapan ratusan ASN saat memberikan keterangan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Ia juga mengimbau para CPNS agar tidak mengambil langkah yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, seperti pemalangan atau blokade terhadap fasilitas publik.

“Kami memahami aspirasi tersebut, tetapi aksi destruktif tidak akan menyelesaikan persoalan. Kami sedang berupaya menuntaskan proses ini secepat mungkin,” tegasnya.

Dari sisi keuangan, Bendahara Keuangan Daerah Kabupaten Dogiyai, Kristina Goo, mengonfirmasi bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh belum sinkronnya data keuangan CPNS dalam sistem anggaran daerah.

“Proses penginputan data ke dalam sistem keuangan daerah belum sepenuhnya selesai. Kami baru bisa mencairkan satu bulan gaji tambahan sambil menunggu SK terbit. Data harus akurat agar tidak terjadi kesalahan pembayaran,” jelas Kristina.

Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempercepat penyelesaian input data dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna menuntaskan proses anggaran.

Sebagai respons, para CPNS memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 agar pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kendala yang menghambat hak mereka sebagai abdi negara.

“Jika tidak ada kejelasan sampai batas waktu itu, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. Ini bukan sekadar soal gaji, tetapi soal martabat dan kepastian hukum sebagai ASN,” tegas salah satu perwakilan demonstran.

Meski demikian, aksi unjuk rasa berlangsung dalam suasana tertib dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengawasan oleh perwakilan Ombudsman serta tokoh masyarakat Dogiyai.

Kasus di Dogiyai memperlihatkan bagaimana tantangan birokrasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola kepegawaian. Keterbatasan infrastruktur administratif, rendahnya kapasitas sistem, dan minimnya sinkronisasi antarlembaga menyebabkan hak ASN tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelesaian administratif dan keuangan masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Dogiyai diminta serius menuntaskan permasalahan ini secara sistematis dan akuntabel. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Wisuda 641 Lulusan, Rima H.S. Siburian Dikukuhkan sebagai Guru Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mewisuda 641 lulusan dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister hingga…

11 jam ago

Menang 4-3 atas Wadangku, KNPI Itlay Hisage Tegaskan Komitmen Sukseskan Bupati Cup I Jayawijaya

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Tim putra Itlay Hisage mengawali kiprahnya di Bupati Cup I Kabupaten Jayawijaya…

11 jam ago

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Basket 3ON3, Pemain Disiapkan untuk PORNAS KORPRI 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Biro Umum dan Polda Papua Tengah keluar sebagai juara Turnamen Basket 3ON3…

17 jam ago

Sekda Papua Tengah Soroti Serapan APBD 2026 Baru 33,37 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Plt Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan…

20 jam ago

Serapan APBD Baru 24,22 Persen, Bapperida Papua Tengah Desak OPD Percepat Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

21 jam ago

TPNPB Klaim Operasi di Yahukimo, Sebut 8 Warga Ditangkap dan Ternak Tertembak

DEKAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim operasi aparat TNI-Polri di Kompleks Braza,…

22 jam ago