Berita

BKPSDM Papua Tengah Gelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian ASN

TIMIKA, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepegawaian di era digital, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pemberhentian pegawai. Semua itu, menurutnya, harus berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Di era digital, aparatur kepegawaian dituntut meningkatkan kompetensi agar pelayanan mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN berjalan cepat, transparan, dan tidak tersisih oleh teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menyoroti kendala mutasi pegawai yang meliputi penempatan tidak sesuai kompetensi, lambannya administrasi, hingga tantangan geografis. Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit, pemanfaatan Tes Talent DNA dan Assessment Center, serta komunikasi aktif sebelum mutasi dilakukan.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, menegaskan bahwa pimpinan BKD di delapan kabupaten dan para Kasubbag Kepegawaian harus lebih proaktif merespons kebutuhan pegawai. Menurutnya, koordinasi dengan BKD serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian berjalan cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan bahwa ASN wajib mengabdi minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan mutasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) yang dikelola BKN untuk memastikan transparansi dan mencegah intervensi politik.

Menurut Denci, sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah. Melalui forum ini, berbagai persoalan terkait mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kegiatan ini bertujuan agar kita memahami prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajiban terkait mutasi, kenaikan pangkat, maupun pemberhentian ASN. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian dapat lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Tujuh Klub Siap Mengguncang Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Kompetisi sepak bola kasta keempat bertajuk Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah…

2 jam ago

PMKRI Merauke Tolak Tegas Jalan Wanam–Muting 135 Km, Soroti Deforestasi 8.691 Hektare dan Dugaan Tekanan terhadap Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penolakan terhadap pembangunan Jalan Wanam–Muting sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Papua…

2 jam ago

Musrenbang Piyaiye Tetapkan Agenda Prioritas 2027: Infrastruktur, Akses Jalan, dan Layanan Dasar Jadi Fokus Utama

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, menetapkan agenda prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027…

2 jam ago

Papua Tengah Kunci 95 Persen Lahan Sawah dalam RTRW 2026–2046, Lampaui Target Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan perlindungan 95 persen Lahan Baku Sawah…

3 jam ago

RTRW 2026–2046 Jadi Kompas Masa Depan, Meki Nawipa Tegaskan Papua Tengah Tak Boleh Salah Arah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)…

3 jam ago

Panpel Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah 2025-2026 Rilis 7 Tim Punya Julukan, Semangat di Lapangan Jadi Identitas

NABIRE, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana (Panpel) Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah Musim 2025-2026…

5 jam ago