NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi menyerahkan 70 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada tenaga honorer kategori II (TH K2) tahap II. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BKPSDM Denci Meri Nawipa di halaman kantor BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Nabire.
Dalam arahannya, Denci menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi para ASN yang baru diangkat. Ia secara terbuka mengingatkan agar para penerima SK meninggalkan kebiasaan lama yang dinilai tidak profesional.
“Hari ini bapak ibu sekalian telah menerima SK. Saya minta harus benar-benar disiplin bekerja. Tanamkan budaya malu untuk datang tepat waktu. Jangan lagi ada kebiasaan pulang ke Jayapura lalu tidak masuk kantor dengan alasan keluarga,” tegasnya di hadapan para penerima SK.
Ia bahkan meminta agar ASN yang memiliki pasangan non-PNS segera menyesuaikan domisili agar tidak mengganggu kinerja. Pernyataan ini menjadi penegasan keras komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Denci menjelaskan, dari total 73 orang TH K2 tahap II, hanya 70 orang yang menerima SK PNS. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak pernah melapor sejak awal kedatangan di Papua Tengah.
Di balik penyerahan SK ini, tersimpan proses panjang yang tidak mudah. Denci mengungkapkan, pengusulan SK sempat terkendala sistem karena melewati batas waktu. Namun pihaknya tetap berupaya mencari solusi hingga ke tingkat pusat.
“Kami harus revisi SK CPNS dari tahun 2023 menjadi 2024 agar bisa diproses menjadi SK PNS. Ini perjuangan panjang, jadi bapak ibu harus bersyukur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Papua Tengah menjadi provinsi pertama di antara daerah otonomi baru (DOB) yang berhasil menyerahkan SK pengangkatan PNS TH K2 tahap II, mendahului Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Papua Tengah Wanda Joice Tangkeremengingatkan para penerima SK agar konsisten dengan komitmen yang telah ditandatangani, khususnya terkait hak dan kewajiban.
“Dalam pernyataan, kalian sudah bersedia tidak menuntut kekurangan. Jadi saya minta tidak ada lagi yang datang ribut menuntut ini itu di kemudian hari,” tegasnya.
Salah satu penerima SK, Max Aser P. Maniagasi, mengaku bersyukur atas penantian panjang yang akhirnya terjawab.
“Puji syukur kepada Tuhan Yesus dan terima kasih kepada Ibu Kepala BKPSDM dan jajaran. Ini berkat perjuangan mereka,” ujarnya.
Diketahui, SK CPNS TH K2 tahap II ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Halukpada 24 Februari 2024. Sementara SK PNS ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Anwar Harun Damanik tertanggal 31 Oktober 2024.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam penataan birokrasi di Papua Tengah, sekaligus penegasan bahwa profesionalisme dan disiplin ASN kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah. [*].









