Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pengurus KAPP Nabire Dilantik, Dominggus Pigai Ajak Pengusaha OAP Bermitra dengan Pemerintah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara…

41 menit ago

Gubernur Meki Nawipa Resmi Buka Liga 4 Papua Tengah 2026 di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakilnya, Deinas Geley, serta tujuh bupati…

1 jam ago

Panpel Rilis Jadwal Babak Penyisihan Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah musim 2025–2026 resmi…

3 jam ago

Wabup Dogiyai Instruksikan Pengusaha Lokal Tunjukkan Kualitas Kerja Profesional

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw, menginstruksikan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)…

9 jam ago

Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik…

9 jam ago

LBH Papua: Gugatan SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura Bukti Gagalnya Otsus Lindungi Hak Adat Malind

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua menilai gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke terkait…

9 jam ago