Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Yalimo Tolak DOB Benawa: Dinilai Sarat Kepentingan, Ancam Tanah Adat dan Picu Konflik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) secara tegas menolak rencana pemekaran Calon Daerah…

18 menit ago

Batik Air Buka Rute Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Terbang 4 Kali Seminggu

NABIRE, TOMEI.ID | Maskapai Batik Air resmi membuka rute penerbangan baru Ambon–Nabire yang dijadwalkan mulai…

25 menit ago

Jelang Hari Raya, Gubernur Papua Tengah Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.1/359/SET/2026…

40 menit ago

Koalisi HAM Papua Desak Presiden dan Menteri Pertanahan Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

17 jam ago

TPNPB Umumkan Struktur Komando Baru di Intan Jaya, Enos Tipagau Pimpin Pos Metua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan pembentukan…

1 hari ago

Teror Drone di Kantor KNPB Jayapura, LBH Papua Desakp Investigasi Independen dan Transparan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (lLBH Papua) mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan…

1 hari ago