Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

4 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

13 jam ago

BERITA FOTO: Sentuhan Kemanusiaan Pemprov Papua Tengah untuk Warga Terdampak Konflik Puncak dan Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak konflik…

14 jam ago

Berita Foto: Momen Perdana Batik Air Mendarat di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

14 jam ago

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

23 jam ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

23 jam ago