Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dinkes Papua Tengah Perkuat Layanan HIV-TB di Nabire, Mentoring Klinik Sasar Sembilan Puskesmas PDP

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah memperkuat kualitas pelayanan HIV dan Tuberkulosis (TB)…

4 jam ago

BPBD Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Darurat untuk Pengungsi Suku Lani

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan…

4 jam ago

KKN UMPB Dorong Motivasi Belajar Siswa SMP Negeri 5 Warmare

WARMARE, TOMEI.ID | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 6 Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB)…

5 jam ago

KADIN Papua Tengah Galang Bantuan untuk Korban Bencana NTT, Targetkan Satu Kontainer

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat…

20 jam ago

PMKRI Nabire Nilai Subsidi Penerbangan Buka Akses Pedalaman Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nabire St. Albertus Magnus menilai…

1 hari ago

PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak…

1 hari ago