Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wabup Ayub Pigome Pimpin Aksi Bersih Kota, Pemkab Deiyai Tegaskan Komitmen Lingkungan Sehat

DEIYAI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, memimpin langsung aksi bersih-bersih kota yang melibatkan…

4 jam ago

Dinsos Deiyai Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III Senilai Rp13 Miliar

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia…

4 jam ago

Bangun Papua Lewat Olahraga, Mahasiswa PKO Uncen Dapat Bimbingan Pelatih SPOBNAS

JAYAPURA, TOMEI.ID | Para mahasiswa PKO FIK Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura mulai turun ke lapangan…

5 jam ago

Persipura Jayapura Siap Ladeni Barito Putera di Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Semangat juang Persipura Jayapura kembali menyala jelang duel menghadapi Barito Putera pada…

5 jam ago

“Ada Noda dalam Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRK Nduga”, Ini Kritik Tajam Yance Pokneangge dan Domi Kogoya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan dan Dewan…

5 jam ago

Proses Harus Bersih, Jangan Noda Otsus: Kuasa Hukum Desak Mendagri Tinjau Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRK Nduga

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kuasa hukum Andre Ronsumbre dan Helmi mendesak Menteri Dalam Negeri Republik…

5 jam ago