Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Optimistis Hadapi Barito Meski Empat Pemain Absen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tetap menatap laga melawan Barito Putera dengan penuh optimisme, meski…

8 jam ago

Dorong Pemerataan Pembangunan, Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Strategis Bersama Menko AHY

JAKARTA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, hadir bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua…

9 jam ago

Amandus Pigai Tegaskan Soliditas Kader Perindo di Rakorwil I Menuju Pilkada

NABIRE, TOMEI.ID | Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah I…

9 jam ago

Delapan Kepala Suku Meepago Resmi Dikukuhkan, Simbol Persatuan Adat Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam suasana yang sarat makna dan diwarnai semangat persatuan adat, Kepala Suku…

10 jam ago

KNPB Umumkan Duka Nasional atas Meninggalnya Brigjen Undius Kogoya di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) di Jayapura, Papua, resmi…

12 jam ago

Pemkab Deiyai Realisasikan Pembayaran Lahan Rp 1,76 Miliar untuk TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, merealisasikan…

12 jam ago