Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Tapal Batas Deiyai-Mimika: KNPI Minta Pemprov Papua Tengah Turun Tangan

DEIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah…

18 jam ago

Wujudkan Komitmen Bangun di Perbatasan, Bupati Deiyai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Distrik Persiapan Memoa dan Tiga Kampung Baru

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, didampingi Wakil Bupati, Kepala Distrik Bouwobado, dan…

18 jam ago

Dirjen Kemendikbudristek Dorong Audit Mandiri dan Peningkatan Mutu di Perguruan Tinggi Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sebanyak tujuh perguruan tinggi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang tergabung dalam…

19 jam ago

Hibah SPMI Dorong Kampus di Jayapura Mandiri dalam Audit dan Peningkatan Mutu

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tujuh perguruan tinggi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang tergabung dalam Kelompok…

19 jam ago

Jelang Lawan PSS Sleman, Coach RD Tegaskan Mental dan Disiplin Kunci Persipura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memantapkan persiapan jelang menghadapi PSS Sleman dalam lanjutan Pegadaian Championship…

19 jam ago

Bupati Nabire Dorong Mahasiswa STT Arastamar Bangun Kemandirian Ekonomi Lokal

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menjadi narasumber dalam kuliah umum yang digelar oleh…

19 jam ago