Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Dorong Pembinaan Atlet Lokal dan Efisiensi Cabang Unggulan dalam Rakerprov KONI Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, secara resmi membuka Rapat Kerja Provinsi…

3 jam ago

Keluarga Besar Distrik Duma-Dama dan Dogomo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Wakil Ketua Komisi A DPRD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Keluarga besar dari Distrik Duma-Dama dan Dogomo menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya…

3 jam ago

PS Sific Sukses Juarai Turnamen Badai Cartenz Cup V di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Persatuan Sepak bola (PS) Sific, klub asal Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua…

9 jam ago

Perumahan Puskesmas Bomomani Terbakar, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melanda kompleks perumahan tenaga kesehatan di Puskesmas Bomomani, Distrik Mapia,…

20 jam ago

Ketua Komisi II DPR Papua Tengah Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada…

20 jam ago

Ricuh di Pasar Karang Tumaritis, Tiga Warga Tertembak Polisi: Satu Korban MD

NABIRE, TOMEI.ID | Tiga warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam insiden penembakan yang terjadi di…

21 jam ago