Berita

BPK RI Soroti Sejumlah Temuan, Gubernur Meki : Kami Jadikan Dasar Dalam Perbaikan Kelemahan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi dalam arahannya menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah secara independen dan objektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Tahun Anggaran 2024,” jelas Dr. Laode.

Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah temuan yang masih memerlukan tindak lanjut serius, antara lain:

Pertama, pertanggungjawaban kas bendahara pengeluaran pada lima SKPD dinilai tidak memadai.

Kedua, penyaluran bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan ketidakpastian penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Ketiga, pengadaan enam paket layanan internet untuk sekolah oleh Dinas Kominfo dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Kelima, kekurangan volume dalam paket belanja modal di dua SKPD.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan bahwa LHP dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Meki.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari BPK secara bertahap dan menyeluruh.

“Kami menyambut baik masukan dari BPK. Semua rekomendasi itu akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Freeport Serukan Keselamatan Kerja Serentak di Tiga Lokasi

JAKARTA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N)…

4 jam ago

Bupati Paniai Lantik 24 Kepala Distrik, Tekankan Integritas dan Penguatan Pelayanan Publik

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, secara resmi melantik 24 Kepala Distrik se-Kabupaten…

5 jam ago

Wabup Nabire Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif pada Rapat Paripurna DPRK

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten…

6 jam ago

DPRK Nabire Tutup Masa Persidangan 2025, Targetkan Penyelesaian Agenda Tertunda di 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire resmi menutup Masa Persidangan Tahun 2025…

7 jam ago

Dispendik Paniai Distribusikan TV Pintar dan Perabot Sekolah, Kadis Tekankan Disiplin dan Konsistensi Pelayanan

PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispendik) Kabupaten Paniai mendistribusikan 79 unit televisi pintar…

21 jam ago

HIMA Gizi STIKes Persada Nabire Edukasi 850 Siswa SMPN 4 Nabire pada Hari Gizi Nasional ke-66

NABIRE, TOMEI.ID | Memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-66 Tahun 2026, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Gizi…

21 jam ago