Berita

Bukan Lewat Kemendagri, Intelektual Kapiraya Tuntut Sengketa Batas Adat Mimika Diselesaikan Secara Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Intelektual asal wilayah Kapiraya, Agusten Yupy, menyampaikan kritik keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang akan membawa persoalan tapal batas di Distrik Kapiraya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, langkah tersebut keliru karena sengketa yang terjadi berakar pada batas tanah adat, bukan batas administrasi pemerintahan.

Konflik horizontal antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro yang pecah beberapa pekan lalu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan masif, termasuk pembunuhan brutal terhadap Pdt. Neles Peuki, pembakaran rumah penduduk, serta perusakan fasilitas publik seperti Puskesmas dan Balai Kampung Mogodagi.

Agusten menegaskan bahwa akar persoalan harus dipahami secara tepat agar langkah penyelesaian tidak salah arah.

“Ini konflik batas tanah adat, bukan batas administrasi. Membawa masalah ini ke Kemendagri justru berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur dan memperburuk situasi,” ujar Yupy dalam sambutannya, Selasa (9/12/2025).

Pihak intelektual tersebut menjelaskan bahwa setiap konflik adat memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Pembahasan mengenai batas administrasi pemerintahan, menurutnya, sebaiknya dilakukan secara terpisah melalui prosedur formal yang berlaku.

Agusten mendesak Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta seluruh lembaga terkait untuk segera mengambil langkah strategis dan komprehensif.

Pemerintah, kata dia, harus memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat adat Suku Mee dan Kamoro guna menetapkan batas tanah adat berdasarkan sejarah, tradisi, dan catatan leluhur masing-masing.

“Penetapan batas tanah adat adalah hak fundamental masyarakat adat. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, menjaga keamanan, dan memastikan proses berjalan adil serta transparan,” tegasnya.

Agusten memperingatkan bahwa pengambilan kebijakan tanpa memahami akar persoalan adat berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru, memicu konflik lanjutan, dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai bagian dari masyarakat Kapiraya, Agusten menyerukan agar seluruh pihak bergerak cepat, tepat, dan terukur. Keselamatan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak adat harus menjadi prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik.

“Penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara komprehensif, damai, dan berkelanjutan, agar konflik tidak kembali terulang,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BREAKING NEWS: Tim Relawan Temukan Jenazah Yanto Idorway di Air Terjun Danau Anggi Gida

ARFAK, TOMEI.ID | Jenazah almarhum Yanto Idorway akhirnya ditemukan di kawasan Air Terjun Danau Anggi…

21 jam ago

Pererat Persekutuan di Pedalaman, Jemaat Solavide Dotir Rayon III Salurkan Bantuan dan Gelar Kunjungan Kasih ke Yabore

TELUK WONDAMA, TOMEI.ID | Jemaat Solavide Dotir Rayon III melaksanakan Kunjungan Kasih ke Jemaat Saitun…

2 hari ago

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

3 hari ago

Gubernur Papua Tengah Buka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Aparatur

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda…

3 hari ago

Retreat Level Up Resmi Dibuka, Pemprov Papua Tengah Dorong Lahirnya Pemimpin Kristen Berkarakter dan Bersatu

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…

4 hari ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…

4 hari ago