Berita

Bukan Lewat Kemendagri, Intelektual Kapiraya Tuntut Sengketa Batas Adat Mimika Diselesaikan Secara Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Intelektual asal wilayah Kapiraya, Agusten Yupy, menyampaikan kritik keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang akan membawa persoalan tapal batas di Distrik Kapiraya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, langkah tersebut keliru karena sengketa yang terjadi berakar pada batas tanah adat, bukan batas administrasi pemerintahan.

Konflik horizontal antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro yang pecah beberapa pekan lalu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan masif, termasuk pembunuhan brutal terhadap Pdt. Neles Peuki, pembakaran rumah penduduk, serta perusakan fasilitas publik seperti Puskesmas dan Balai Kampung Mogodagi.

Agusten menegaskan bahwa akar persoalan harus dipahami secara tepat agar langkah penyelesaian tidak salah arah.

“Ini konflik batas tanah adat, bukan batas administrasi. Membawa masalah ini ke Kemendagri justru berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur dan memperburuk situasi,” ujar Yupy dalam sambutannya, Selasa (9/12/2025).

Pihak intelektual tersebut menjelaskan bahwa setiap konflik adat memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Pembahasan mengenai batas administrasi pemerintahan, menurutnya, sebaiknya dilakukan secara terpisah melalui prosedur formal yang berlaku.

Agusten mendesak Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta seluruh lembaga terkait untuk segera mengambil langkah strategis dan komprehensif.

Pemerintah, kata dia, harus memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat adat Suku Mee dan Kamoro guna menetapkan batas tanah adat berdasarkan sejarah, tradisi, dan catatan leluhur masing-masing.

“Penetapan batas tanah adat adalah hak fundamental masyarakat adat. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, menjaga keamanan, dan memastikan proses berjalan adil serta transparan,” tegasnya.

Agusten memperingatkan bahwa pengambilan kebijakan tanpa memahami akar persoalan adat berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru, memicu konflik lanjutan, dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai bagian dari masyarakat Kapiraya, Agusten menyerukan agar seluruh pihak bergerak cepat, tepat, dan terukur. Keselamatan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak adat harus menjadi prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik.

“Penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara komprehensif, damai, dan berkelanjutan, agar konflik tidak kembali terulang,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Paniai Dukung Muspasmee VIII, Paroki Kristus Jaya Komopa Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Gereja

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan melalui pemberian…

4 jam ago

Mahasiswa dan Warga Pegunungan Bintang Tolak Pendoropan Militer dan Masuknya Investor

OKSIBIL, TOMEI.ID | Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menggelar aksi demonstrasi damai…

4 jam ago

Disaksikan Puluhan Ribu Penonton, Persipura Tertinggal 0–1 dari PSS Sleman di Babak Pertama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura harus tertinggal 0–1 dari PSS Sleman pada babak pertama laga…

5 jam ago

Dinkes Dogiyai Terima 33 Tenaga Kesehatan untuk Layani 15 Puskesmas

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dogiyai, menerima sebanyak 33 tenaga kesehatan dari Kementerian…

10 jam ago

Persipura Siap Hadapi PSS Sleman, RD Tekankan Fokus dan Kenikmatan Bermain

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menyatakan kesiapan menghadapi PSS Sleman pada laga pekan ke-17 Pegadaian…

11 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Meki Nawipa Salurkan Laptop kepada Pelajar di Deiyai, Dogiyai, dan Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, merealisasikan janjinya kepada peserta Festival Budaya Pelajar…

22 jam ago