Berita

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis yang terdiri dari satu orang Koordinator Kabupaten (Korkab) dan delapan orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Agenda ini dilaksanakan guna mengawali implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dogiyai, Jumat (24/4/2026).

Program strategis ini memproyeksikan pembangunan 200 unit rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyatakan bahwa BSPS merupakan instrumen kebijakan untuk menstimulasi kemandirian masyarakat melalui pola pembangunan swadaya.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kita di Dogiyai,” ujar Bupati Yudas dalam sambutannya.

Adapun sebaran pembangunan 200 unit rumah tersebut dialokasikan secara proporsional di delapan wilayah administrasi kampung. Rincian distribusi unit meliputi 50 unit di Kampung Dikiyouwo, 43 unit di Kampung Bomomani, 31 unit di Kampung Ekemanida, dan 29 unit di Kampung Idakotu.

Sementara itu, alokasi lainnya disalurkan untuk Kampung Mauwa sebanyak 22 unit, Kampung Abaimaida 13 unit, serta Kampung Egebutu dengan 12 unit rumah.

Bupati secara instruktif menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping teknis. Beliau mewajibkan Korkab dan TFL melakukan verifikasi lapangan secara objektif guna menjamin akuntabilitas penerima manfaat.

“Saya ingatkan seluruh Korkab dan TFL untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Pastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis dan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa pengecualian,” tegasnya kembali.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai untuk memperketat fungsi pengawasan.

Mengingat target penyelesaian program pada 31 Agustus 2026, koordinasi aktif dengan pemerintah kampung dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Buka Konferensi Wilayah I PWNU, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Nahdlatul Ulama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan…

3 menit ago

BPKAD Papua Tengah akan Gelar Kejuaraan Balap Sepeda HUT Ke-81 RI, Pendaftaran Gratis

NABIRE, TOMEI.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Tengah akan menggelar…

25 menit ago

Jurnalis Jubi Laporkan Dugaan Perusakan Handphone oleh Oknum Polisi saat Liput Aksi KNPB di Sentani

JAYAPURA, TOMEI.ID | Seorang jurnalis Jubi, Silpester Kasipka, mengaku handphone (HP) miliknya diduga dirusak oleh…

55 menit ago

KNPB Pusat Sampaikan Sikap Politik, Serukan Aksi Damai Serentak 15 Agustus di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama komponen yang mereka sebut sebagai…

1 jam ago

BEM Uncen Nyatakan Solidaritas Dukung Aksi Nasional KNPB

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menyatakan solidaritas terhadap Aksi Nasional…

5 jam ago

BEM UNIPA Dukung Aksi Nasional KNPB, Serukan Penyelesaian Krisis Kemanusiaan Papua Melalui Dialog

MANOKWARI, TOMEI.ID | Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Yenusson Rumaikeuw, menyatakan dukungan…

6 jam ago