Berita

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis yang terdiri dari satu orang Koordinator Kabupaten (Korkab) dan delapan orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Agenda ini dilaksanakan guna mengawali implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dogiyai, Jumat (24/4/2026).

Program strategis ini memproyeksikan pembangunan 200 unit rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyatakan bahwa BSPS merupakan instrumen kebijakan untuk menstimulasi kemandirian masyarakat melalui pola pembangunan swadaya.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kita di Dogiyai,” ujar Bupati Yudas dalam sambutannya.

Adapun sebaran pembangunan 200 unit rumah tersebut dialokasikan secara proporsional di delapan wilayah administrasi kampung. Rincian distribusi unit meliputi 50 unit di Kampung Dikiyouwo, 43 unit di Kampung Bomomani, 31 unit di Kampung Ekemanida, dan 29 unit di Kampung Idakotu.

Sementara itu, alokasi lainnya disalurkan untuk Kampung Mauwa sebanyak 22 unit, Kampung Abaimaida 13 unit, serta Kampung Egebutu dengan 12 unit rumah.

Bupati secara instruktif menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping teknis. Beliau mewajibkan Korkab dan TFL melakukan verifikasi lapangan secara objektif guna menjamin akuntabilitas penerima manfaat.

“Saya ingatkan seluruh Korkab dan TFL untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Pastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis dan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa pengecualian,” tegasnya kembali.

Menutup rangkaian acara, Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai untuk memperketat fungsi pengawasan.

Mengingat target penyelesaian program pada 31 Agustus 2026, koordinasi aktif dengan pemerintah kampung dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan rakyat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KADIN Papua Tengah Galang Bantuan untuk Korban Bencana NTT, Targetkan Satu Kontainer

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat…

8 jam ago

PMKRI Nabire Nilai Subsidi Penerbangan Buka Akses Pedalaman Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nabire St. Albertus Magnus menilai…

14 jam ago

PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak…

15 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Koperasi Simpan Pinjam, Cegah Kredit Macet dan Koperasi Mati Suri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas…

18 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

1 hari ago