DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 710 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (14/08/2025).
Prosesi tersebut turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pejabat eselon, serta keluarga besar CPNS yang memadati area lingkungan Kantor Bupati, menciptakan suasana khidmat sekaligus penuh sukacita dalam momentum bersejarah bagi para penerima SK tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai atas kerja keras mereka sehingga penyerahan SK dapat terlaksana dengan baik.
“Kita di Kabupaten Dogiyai mendapatkan formasi lebih dari 1.000, namun yang lolos hanya 710 orang. Ini patut kita syukuri kepada Tuhan sebagai berkat dan kesempatan berharga bagi putra-putri daerah untuk mengabdi,” ujarnya, seraya berharap para CPNS tersebut dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Bupati berpesan agar para CPNS yang baru menerima SK bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) agar para CPNS dapat mulai bekerja pada 1 September 2025.
“Terkait hak-hak pegawai, sementara akan dibayarkan 80 persen, dan setelah menjadi PNS penuh akan menerima 100 persen sesuai ketentuan,” jelasnya, sambil menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku sesuai aturan pemerintah yang berlaku.
Kendatipun demikian, Tebai, dengan nada tegas, Bupati mengingatkan para CPNS agar disiplin hadir setiap hari dan tidak bermalas-malasan, karena kedisiplinan merupakan kunci utama dalam membentuk aparatur sipil negara yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami punya kewenangan untuk membatalkan status CPNS jika ada yang hanya menaruh nama saja di Dogiyai tanpa bekerja. Dogiyai bukan tempat mencari SK,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa mutasi sembarangan oleh CPNS maupun pimpinan OPD tidak diperbolehkan tanpa persetujuan pimpinan daerah, demi menjaga tertib administrasi dan memastikan penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga setiap CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab penuh demi kemajuan Kabupaten Dogiyai.
“Bapak Ibu memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada instansi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Jalankan tugas dengan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, dan seamanah mungkin,” pungkasnya, seraya mengingatkan bahwa setiap tindakan dan kinerja akan menjadi cerminan kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyat. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Dua pemain terbaik Dogiyai Star FC, Nando Tebai dan Berto Sauyai, resmi…
ASMAT, TOMEI.ID | Kerusuhan pecah di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu (27/9/2025). Insiden…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persekutuan Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Distrik Korupun (P2MMDK) Jayapura menggelar kegiatan Penguatan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan di Kabupaten Paniai kembali menyeruak ke permukaan. Bunyi tembakan yang sesekali…
MIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yoris Raweyay, secara resmi membuka…
MIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi…