Berita

Bupati Dogiyai Serahkan SK kepada 710 CPNS Formasi 2024

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 710 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (14/08/2025).

Prosesi tersebut turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pejabat eselon, serta keluarga besar CPNS yang memadati area lingkungan Kantor Bupati, menciptakan suasana khidmat sekaligus penuh sukacita dalam momentum bersejarah bagi para penerima SK tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai atas kerja keras mereka sehingga penyerahan SK dapat terlaksana dengan baik.

“Kita di Kabupaten Dogiyai mendapatkan formasi lebih dari 1.000, namun yang lolos hanya 710 orang. Ini patut kita syukuri kepada Tuhan sebagai berkat dan kesempatan berharga bagi putra-putri daerah untuk mengabdi,” ujarnya, seraya berharap para CPNS tersebut dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Bupati berpesan agar para CPNS yang baru menerima SK bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) agar para CPNS dapat mulai bekerja pada 1 September 2025.

“Terkait hak-hak pegawai, sementara akan dibayarkan 80 persen, dan setelah menjadi PNS penuh akan menerima 100 persen sesuai ketentuan,” jelasnya, sambil menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

Kendatipun demikian, Tebai, dengan nada tegas, Bupati mengingatkan para CPNS agar disiplin hadir setiap hari dan tidak bermalas-malasan, karena kedisiplinan merupakan kunci utama dalam membentuk aparatur sipil negara yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami punya kewenangan untuk membatalkan status CPNS jika ada yang hanya menaruh nama saja di Dogiyai tanpa bekerja. Dogiyai bukan tempat mencari SK,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa mutasi sembarangan oleh CPNS maupun pimpinan OPD tidak diperbolehkan tanpa persetujuan pimpinan daerah, demi menjaga tertib administrasi dan memastikan penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga setiap CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab penuh demi kemajuan Kabupaten Dogiyai.

“Bapak Ibu memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada instansi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Jalankan tugas dengan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, dan seamanah mungkin,” pungkasnya, seraya mengingatkan bahwa setiap tindakan dan kinerja akan menjadi cerminan kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

5 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

6 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

9 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

11 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

20 jam ago