Berita

Bupati Dogiyai Tekankan APBD Perubahan 2025 sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar urusan administratif, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Yudas dalam Sidang Paripurna DPRD Dogiyai yang digelar di Aula PUPR Kabupaten Nabire, Selasa (30/9/2025).

Sidang tersebut mengusung agenda utama penyampaian nota keuangan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Sidang dihadiri Sekretaris Daerah Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., pimpinan DPRD beserta Wakil Ketua I, II, dan III, anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD Perubahan. Ia berharap forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi tercapainya tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan bersama.

Yudas menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Dogiyai Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia juga menyoroti kendala fiskal yang dihadapi daerah, termasuk tidak tersalurkannya dana perimbangan secara penuh dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas bahkan pembatalan beberapa kegiatan.

“Melalui APBD Perubahan, kami berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dogiyai,” tegas Yudas.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, yang mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD Perubahan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan eksekutif kini mulai terlihat lebih nyata.

Bupati Yudas menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi solusi mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sidang paripurna terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme politik anggaran yang wajib dilalui sesuai peraturan perundang-undangan.

“Proses ini tidak hanya memerlukan kecermatan teknis, tetapi juga keberanian politik dalam menentukan prioritas pembangunan. APBD Perubahan 2025 harus menjadi instrumen kebijakan yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat Dogiyai,” kata Yudas menutup sambutannya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kontak Senjata di Sugapa Memanas, TPNPB Klaim TNI Gunakan RPG dan Soroti Tambang Emas Wabu

NABIRE, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, kembali memanas setelah Tentara…

8 jam ago

Media Iran Sebut 291 Tewas dalam Serangan Rudal AS–Israel, Fasilitas Sipil Ikut Hancur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Media pemerintah Iran melaporkan sedikitnya 291 orang tewas akibat gelombang serangan rudal…

9 jam ago

Panpel Liga 4 Papua Tengah Serukan Sportivitas dan Fair Play di Timika

TIMIKA, TOMEI.ID | Ketua Umum (ketum), Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah,…

10 jam ago

Serangan AS–Israel ke Iran Guncang Pasar Minyak, Risiko Lonjakan BBM Hantui Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran pasar global setelah Amerika…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Kontak Tembak di Kepala Air Nabire, TNI Kerahkan Dua Helikopter

NABIRE, TOMEI.ID | Kontak tembak dilaporkan terjadi di wilayah Kepala Air Nabarua Atas, sekitar Kali…

12 jam ago

Besok: Duel Penentu di Grup Timur, Persipura Siap Tempur di Sriwedari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menatap laga krusial menghadapi Tornado FC pada Minggu (1/3/2026) pukul…

1 hari ago