Berita

Bupati Dogiyai Tekankan APBD Perubahan 2025 sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar urusan administratif, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Yudas dalam Sidang Paripurna DPRD Dogiyai yang digelar di Aula PUPR Kabupaten Nabire, Selasa (30/9/2025).

Sidang tersebut mengusung agenda utama penyampaian nota keuangan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Sidang dihadiri Sekretaris Daerah Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si., pimpinan DPRD beserta Wakil Ketua I, II, dan III, anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD Perubahan. Ia berharap forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi tercapainya tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan bersama.

Yudas menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Dogiyai Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia juga menyoroti kendala fiskal yang dihadapi daerah, termasuk tidak tersalurkannya dana perimbangan secara penuh dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas bahkan pembatalan beberapa kegiatan.

“Melalui APBD Perubahan, kami berupaya agar program dan kegiatan tetap berjalan maksimal sehingga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dogiyai,” tegas Yudas.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, yang mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD Perubahan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan eksekutif kini mulai terlihat lebih nyata.

Bupati Yudas menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi solusi mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sidang paripurna terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme politik anggaran yang wajib dilalui sesuai peraturan perundang-undangan.

“Proses ini tidak hanya memerlukan kecermatan teknis, tetapi juga keberanian politik dalam menentukan prioritas pembangunan. APBD Perubahan 2025 harus menjadi instrumen kebijakan yang menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat Dogiyai,” kata Yudas menutup sambutannya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

14 jam ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

14 jam ago

Kunker ke Paniai, Wagub Deinas: Kami Tak Kasih Uang, Kami Buka Program

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak…

16 jam ago

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

19 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

19 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

19 jam ago