Berita

Bupati Mesak Magai Serahkan SK kepada 43 ASN, Pengurusan Kenaikan Pangkat Bakal Diperluas ke OPD

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Senin (2/11/2026).

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan SK pensiun periode November 2026 beserta tunjangan hari tua melalui PT Taspen sebagai bentuk pemenuhan hak ASN setelah menyelesaikan masa pengabdian dan tugas kedinasan.

Dari 43 ASN penerima SK kenaikan pangkat tersebut, sebanyak enam orang berasal dari golongan II, 27 orang golongan III, dan 10 orang golongan IV. Penyerahan berlangsung dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Nabire.

Dalam sambutannya, Mesak menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia juga mengungkapkan rasa bangga karena salah satu penerima SK tersebut merupakan mantan gurunya saat masih menempuh pendidikan di SMA YPK.

“Tadi empat orang yang menerima SK kenaikan pangkat ini, di antaranya salah satunya adalah guru saya. Sejak saya di SMA YPK,” ujar Mesak.

Selain penyerahan SK kenaikan pangkat, Bupati juga menyoroti pelayanan administrasi pensiun bagi ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Ia menyebutkan, kehadiran Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru turut memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pengurusan SK pensiun bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Tetapi karena Provinsi Papua Tengah berdiri sendiri di Kabupaten Nabire sehingga pagi ini kita bersyukur PT Taspen kita sama-sama dampingi penyerahan SK pensiun bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang berakhir masa tugasnya,” jelasnya.

Pengurusan Kenaikan Pangkat Tidak Lagi Terpusat di BKPSDM

Di sisi lain, Mesak mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperbaiki mekanisme pengurusan kenaikan pangkat ASN di Kabupaten Nabire.

Selama ini, pengurusan kenaikan pangkat lebih banyak terpusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ke depan, pemerintah daerah berencana menyiapkan bimbingan teknis (Bimtek) serta operator pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Demikian juga kami pemerintah daerah sudah berkomunikasi dengan BKN untuk mengurus kenaikan pangkat bagi semua ASN Kabupaten Nabire,” katanya.

Menurut Mesak, keterlibatan operator pada setiap OPD diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kenaikan pangkat sehingga pelayanan tidak lagi bergantung pada satu pintu melalui BKPSDM.

“Kita akan melaksanakan Bimtek OPD masing-masing untuk siap kepengurusan kenaikan pangkat masing-masing OPD sehingga kenaikan pangkat ini mempermudah bagi seluruh ASN,” tegasnya.

Keterbatasan ASN Golongan IV Jadi Tantangan Penempatan Jabatan

Selain pembenahan administrasi kepegawaian, Mesak juga menyoroti komposisi kepangkatan ASN yang dinilai menjadi salah satu tantangan dalam penerapan manajemen talenta dan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.

Menurutnya, jumlah ASN golongan IV masih sangat terbatas dibandingkan dengan ASN golongan III ke bawah. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kepangkatan merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan persyaratan untuk menduduki jabatan tertentu.

“Saya lihat ketika kita melakukan manajemen talenta bagi semua pegawai untuk penempatan jabatan itu kita sangat sulit sekali karena rata-rata di Kabupaten Nabire golongan IV kita bisa hitung dengan jari, tetapi golongan III ke bawah yang masih kita penuh,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persyaratan jabatan dan kepangkatan perlu diperhatikan dalam proses penataan birokrasi. Karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan Bimtek agar setiap OPD memiliki petugas yang mampu membantu proses administrasi kenaikan pangkat pegawai.

“Oleh sebab itu, kita lakukan manajemen talenta semua tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan. Dalam hal ini, kita akan siapkan Bimtek supaya kenaikan pangkat ini tidak dipersulit melalui BKPSDM tetapi ada operator dari masing-masing instansi harus siap untuk pengurus kenaikan pangkat,” pungkasnya.

Pembenahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, memberikan kemudahan bagi ASN dalam mengurus hak kepangkatannya, serta mendukung penataan birokrasi di Kabupaten Nabire.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut nantinya akan terlihat dari pelaksanaannya, terutama sejauh mana setiap OPD mampu memberikan pelayanan administrasi yang lebih mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mesak Magai Soroti Ketimpangan Guru di Nabire, Pejabat yang Hambat Pemerataan Terancam Dicopot

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik antara sekolah di…

8 menit ago

Bupati Mesak Magai Ancam Pindahkan Direktur RSUD Nabire ke Yaro Jika Lindungi Pegawai yang Live TikTok

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, melontarkan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai Rumah Sakit…

24 menit ago

Mesak Magai Soroti ASN OAP yang Puas dengan Status Pegawai Negeri, Banyak Pensiun Golongan II C

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli…

34 menit ago

KPA Edukasi Anak dan Remaja Katolik di Paniai, Pencegahan HIV-AIDS Harus Dimulai Sejak Dini

PANIAI, TOMEI.ID | Pencegahan HIV-AIDS membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan Gereja. Edukasi sejak…

15 jam ago

Jubir Gubernur Tegaskan Poster Lomba Lukis Berhadiah Miliaran Rupiah adalah HOAX

NABIRE, TOMEI.ID | Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi mengenai…

23 jam ago

KP2IT Papua Barat Minta Presiden Buka Audit DBH Migas, Klaim Selisih Rp2,1 Triliun

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polemik Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Papua Barat…

1 hari ago