Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025. (Istimewa).
NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025.
Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 02.B/LHP/XIX.NBR/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang memuat temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp554.245.000,00 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire.
Melalui surat tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi memerintahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire untuk menarik kembali kelebihan pembayaran tersebut.
Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan perintah ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah serta bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit lembaga pengawas eksternal negara.
Pemkab Nabire berharap agar seluruh instansi daerah dapat terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Salinan surat tersebut juga ditembuskan kepada: Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, dan perangkat daerah terkait. [*]
MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…
NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…