Berita

Bupati Nabire Terbitkan Surat Perintah Penarikan Kelebihan Pembayaran di Sekretariat DPRD

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025.

Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 02.B/LHP/XIX.NBR/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang memuat temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp554.245.000,00 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire.

Melalui surat tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi memerintahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire untuk menarik kembali kelebihan pembayaran tersebut.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan perintah ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah serta bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit lembaga pengawas eksternal negara.

Pemkab Nabire berharap agar seluruh instansi daerah dapat terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Salinan surat tersebut juga ditembuskan kepada: Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, dan perangkat daerah terkait. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

12 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

13 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

13 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

17 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

21 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

22 jam ago