Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025. (Istimewa).
NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Bupati Nabire Nomor: 900-1.11.2/1053/Set tertanggal 13 Juni 2025.
Surat tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 02.B/LHP/XIX.NBR/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang memuat temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp554.245.000,00 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire.
Melalui surat tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi memerintahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire untuk menarik kembali kelebihan pembayaran tersebut.
Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan perintah ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah serta bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit lembaga pengawas eksternal negara.
Pemkab Nabire berharap agar seluruh instansi daerah dapat terus meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Salinan surat tersebut juga ditembuskan kepada: Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, dan perangkat daerah terkait. [*]
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Eskalasi konflik bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Kontak tembak…
NABIRE, TOMEI.ID | Intelektual asal wilayah Kapiraya, Agusten Yupy, menyampaikan kritik keras terhadap rencana Pemerintah…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik versi…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan,…
NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Papua Tengah bersama…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Memasuki 11 tahun Tragedi Paniai Berdarah 8 Desember 2014, mahasiswa asal Kabupaten…