Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kapolda Papua Tengah Klaim Situasi Dogiyai Aman

DOGIYAI, TOMEI.ID | Klaim aparat bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Kabupaten Dogiyai…

3 jam ago

Koteka Sebagai Simbol Identitas Budaya Melanesia di Papua Barat

Oleh: Marius Nokuwo Terkhusus di wilayah pegunungan Papua, identitas kultural terpetakan jelas dalam dua rumpun…

4 jam ago

Batik Air Bakal Masuk Nabire 23 April: Pemprov Papua Tengah Dorong Lompatan Konektivitas dan Ekonomi Wilayah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan rencana masuknya Batik Air ke Bandara…

5 jam ago

Konflik Dan Kekerasan Dogiyai Gugurnya Hak untuk Hidup, Duka yang Tak Memihak

Oleh: Frater Sebedeus Mote ​​Sepanjang sejarah dalam kehidupan manusia tidak ada yang lebih berharga pada…

5 jam ago

Anderian Kamo Tegas Soroti Tragedi Dogiyai: KOMPASS Desak Pengusutan Transparan dan Pendekatan Humanis Berbasis HAM

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), Anderian Kamo, menyampaikan pernyataan sikap…

6 jam ago

Papua Tengah Dorong Dana Abadi Daerah: Instrumen Strategis Perkuat Ketahanan Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan langkah pembentukan Dana Abadi Daerah…

8 jam ago