Berita

Bupati Paniai Imbau Pelaku Usaha Tidak Naikkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang HUT Ke-80 RI

ENAROTALI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yamit Nawipa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 669/BUP/VIII/25 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha barang dan jasa di Kabupaten Paniai.

Diketahui, surat tersebut menegaskan imbauan agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul terganggunya pasokan barang dan jasa akibat kondisi jalur distribusi menuju Paniai yang kerap mengalami hambatan. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar, yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan persiapan tahun ajaran baru.

Bupati Yamit Nawipa menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan cepat dalam kondisi mendesak guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok dan barang lainnya. Mari kita jaga bersama stabilitas harga agar keterjangkauan dan daya beli masyarakat tetap terjamin. Hal ini penting demi kelancaran perekonomian di Kabupaten Paniai,” tegasnya dalam edaran resmi tersebut.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif mendukung keberlanjutan distribusi barang. Dengan harga yang terkendali, masyarakat kecil seperti mama-mama pedagang di pasar, petani, hingga nelayan dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan dasar.

Surat edaran tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi distribusi yang terganggu untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah Kabupaten Paniai memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan siap mengambil langkah lanjut jika ditemukan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, Bupati Paniai berharap tercipta solidaritas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kestabilan harga adalah fondasi ketahanan ekonomi rakyat. Kita harus bersama-sama memastikan masyarakat Paniai dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

ASN Fleksibel Saat Libur Panjang: Modernisasi atau Ujian Pelayanan Publik?

Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…

2 jam ago

TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Sita Senjata

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

2 jam ago

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…

3 jam ago

TPNPB Tuduh Pungli Bandara dan Hilangnya CCTV di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Siaran Pers Manajemen Pusat (KOMNAS TPNPB) menyampaikan sejumlah tuduhan terkait dugaan…

3 jam ago

Guru Pedalaman di Yahukimo Nyalakan Harapan: Terpet Wahla Hadirkan Pendidikan di Tengah Keterbatasan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan di wilayah pedalaman, Kepala Sekolah…

3 jam ago

Jayawijaya Gas Kopi Lokal, Bupati Tegas Tolak Bibit dari Luar

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mulai mengakselerasi pengembangan kopi lokal dengan menegaskan kebijakan…

13 jam ago