Darah Sipil Tumpah di Dogiyai, IPMDO Nabire Desak Copot Kapolres dan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM

oleh -1132 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMDO) Kota Studi Nabire melontarkan kecaman keras terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rentetan kekerasan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Pernyataan sikap itu disampaikan pada Selasa (31/3/2026) di Asrama Nabire, Wonorejo, sebagai respons atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil yang dinilai terus berulang tanpa penanganan serius dari negara.

banner 728x90

Mahasiswa menilai situasi keamanan di Dogiyai bukan membaik, melainkan kian memburuk. Rasa takut meluas, sementara warga sipil terus menjadi korban dalam konflik yang tak kunjung terurai.

IPMDO menyoroti dugaan penyisiran aparat gabungan TNI–Polri di wilayah permukiman warga yang disertai penggunaan senjata api. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya berlebihan, tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan.

Korban Berjatuhan, Sipil Jadi Sasaran

Mahasiswa mencatat sedikitnya sembilan warga menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka yang meninggal dunia antara lain Siprianus Tibakoto (25), Esther Pigai (60) yang merupakan lansia penyandang disabilitas, Angkian Edowai (19), Martinus Yobee (14), Yuli You (20), Feri Auwe, serta Yafet Tibakoto (sekitar 40 tahun).

Sementara itu, Kikibi Pigai mengalami luka tembak serius di bagian paha, dan Michael Waine (14) mengalami luka tembak di dada hingga bahu. Sejumlah warga lainnya juga dilaporkan mengalami luka berat maupun ringan.

Bagi IPMDO, jatuhnya korban dari kalangan sipil menjadi indikasi kuat bahwa tindakan aparat di lapangan telah melampaui batas dan berujung pada dugaan pelanggaran HAM.

Indikasi Pelanggaran HAM Menguat

IPMDO menilai terdapat pola tindakan represif dalam peristiwa ini, mulai dari penyisiran di kawasan hunian warga sipil, penggunaan senjata api, hingga munculnya teror yang memaksa warga mengungsi.

Rangkaian kejadian tersebut, menurut mahasiswa, bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan mengarah pada pelanggaran HAM serius yang harus diusut secara independen dan transparan.

IPMDO menilai penggunaan kekuatan bersenjata di ruang sipil tanpa kejelasan target dan prosedur yang ketat menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam standar operasi di lapangan. Situasi ini dinilai berpotensi menempatkan warga sipil sebagai korban berulang dalam konflik yang seharusnya bisa dikendalikan.

Lebih jauh, mahasiswa menyoroti indikasi kuat terjadinya tindakan tidak proporsional, di mana respons aparat dinilai melampaui ancaman yang ada. Pendekatan seperti ini bukan hanya gagal meredam situasi, tetapi justru memperbesar eskalasi kekerasan.

IPMDO juga menegaskan bahwa praktik penyisiran disertai intimidasi telah menciptakan ketakutan sistemik di tengah masyarakat, memaksa warga meninggalkan rumah dan hidup dalam ketidakpastian. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang tidak dapat dibenarkan dalam konteks penegakan hukum.

Jika pola ini terus dibiarkan tanpa evaluasi dan penindakan tegas, IPMDO memperingatkan potensi terjadinya pelanggaran HAM yang lebih luas dan berulang, sekaligus memperdalam krisis kemanusiaan di Dogiyai.

Desakan Tegas: Copot Kapolres hingga Investigasi Nasional

IPMDO mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Dogiyai yang dinilai gagal mengendalikan situasi keamanan dan melindungi warga sipil. Mereka juga meminta DPR RI, DPD, serta pemerintah pusat turun tangan mengusut tuntas kasus ini secara terbuka.

Selain itu, Komnas HAM didesak segera membentuk tim investigasi di Dogiyai guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan. Lembaga gereja di Papua, termasuk Keuskupan Timika, Merauke, dan Jayapura diminta ikut bersuara, sementara LSM didorong mengawal kasus ini agar tidak berujung impunitas.

IPMDO menegaskan, pelaku penembakan terhadap warga sipil harus diproses hukum tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlindungan institusional bagi pelaku kekerasan.

Ancaman Aksi: Mahasiswa Siap Turun Jalan

Sebagai bentuk tekanan, IPMDO menyatakan akan melakukan mobilisasi massa dalam skala besar jika tuntutan mereka diabaikan. Bahkan, mereka siap mendatangi Polres Dogiyai sebagai bentuk protes langsung.

“Tidak boleh ada impunitas. Negara harus hadir melindungi warga sipil,” tegas mereka.

Bagi IPMDO, tragedi di Dogiyai bukan sekadar peristiwa, melainkan alarm keras atas memburuknya situasi kemanusiaan yang tak bisa lagi diabaikan.

Mereka menilai pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan hanya akan memperpanjang rantai konflik serta memperdalam luka sosial di tengah masyarakat Papua. Jika tidak ditangani secara adil dan transparan, situasi ini berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap aparat dan institusi negara.

IPMDO juga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Konsolidasi antar mahasiswa dan elemen masyarakat akan terus diperkuat guna mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.

Selain itu, mereka mendesak seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur, sebelum eskalasi konflik semakin meluas dan kembali menelan korban dari kalangan warga sipil.

Sebagai penutup, IPMDO menegaskan bahwa tragedi di Dogiyai harus menjadi titik balik bagi negara untuk menghentikan pendekatan kekerasan dan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, karena tanpa keadilan dan akuntabilitas yang nyata, luka kemanusiaan akan terus berulang dan mengancam masa depan masyarakat sipil di tanah Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.