Berita

Deinas Geley Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperdasi Prioritas kepada DPRPT

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRPT.

Rapat ini digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bagian dari Otonomi Khusus telah menyelesaikan kelengkapan kelembagaan utama, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua tingkat provinsi.

Hal ini menandai kesiapan pemerintahan dalam membentuk regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Ranperdasi prioritas yang disampaikan meliputi: Ranperdasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub melaporkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,2 triliun, belanja sebesar Rp3,7 triliun, dan surplus sebesar Rp480 miliar, dengan pembiayaan netto Rp603 miliar dan SiLPA sebesar Rp1 triliun lebih. Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Wagub juga menjelaskan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah perlu dilakukan guna menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, termasuk rencana pemekaran sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Ranperdasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tunggal seluruh jenis pungutan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi secara hati-hati, menjunjung asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kebijakan kami berlandaskan hukum dan tata kelola yang baik,” tegas Wakil Gubernur.

Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah yang telah mengakomodasi 14 dari 22 usulan Ranperdasi eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta berharap ketiga Ranperdasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara cermat demi kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Wakil Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

7 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Luncurkan SIPD-RI Berbasis SP2D Online dan KKPD

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…

8 jam ago

IMP Manokwari Dukung Aksi Nasional Jilid II, Desak Pemerintah Buka Dialog untuk Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Paniai (IMP) Kota Studi Manokwari menyatakan dukungan terhadap Aksi Nasional…

9 jam ago

Fase Grup Rampung, 32 Tim Resmi Melaju ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Babak fase grup Piala Dunia 2026 resmi berakhir. Sebanyak 32 negara memastikan…

10 jam ago